Beranda » Headline » Pemkot Yogyakarta Hapus Denda PBB, Berlaku Tahun 1994 sampai 2020

Pemkot Yogyakarta Hapus Denda PBB, Berlaku Tahun 1994 sampai 2020

YOGYAKARTA – Ada kabar gembira. Pemerintah Kota Yogyakarta menghapus sanksi administratif berupa denda atas tunggakan PBB-P2.

Penghapusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta.

Peraturan ini ditandatangani Walikota Haryadi Suyuti tanggal 30 Juli 2021.

Penghapusan sanksi administratif berupa denda atas PBB-P2 tahun 1994 sampai tahun 2020. Denda adalah sanksi administratif yang dikenakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

BACA JUGA: Permintaan Donor Plasma Konvalesen di Kota Yogyakarta Terus Bertambah

Bagaimana ketentuan pembayaran PBB-P2? Pembayaran PBB-P2 dilakukan di Bank BPD DIY, Bank BNI 46, Bank BRI, Bank Jogja dan PT Pos Indonesia.

Jumlah ketetapan PBB-P2 yang harus dibayarkan Wajib Pajak sejumlah besaran pajak terutang yang harus dibayar, dikurangi sanksi administrasif berupa denda.

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan/atau memiliki, menguasai, dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.

Wajib Pajak membayar dan menerima tanda bukti setoran pembayaran PBB-P2 atau tanda bukti sah dari bank atau tempat lain.

Sedangkan pelaksanaan penghapusan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan PBB-P2  mulai 1 Agustus 2021 sampai 31 Desember 2021.

Peraturan berlaku sejak diundangkan tanggal 30 Juli 2021. (aza/asa)

Penulis:

Hobinya menulis, mendaki dan jalan-jalan...

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

PILIHAN REDAKSI

Danais Support Pengembangan IoT di Pleret, Ajak Anak Muda jadi Petani Milenial

  • 24 September 2026 18:36 WIB

Teknologi Internet of Things (IoT) diterapkan di lahan hortikultura dengan komoditas bawang merah, pare dan cabai.

Pawai Ekosistem Malioboro Bikin Kesengsem Wisatawan

  • 7 Oktober 2026 05:50 WIB

Pawai Budaya Nuswantoro yang berlangsung selama dua jam lebih ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan turis.

FOTILE Makin Tak Terbendung, Kompor Gas Laris Manis di DIY dan Jawa Tengah

  • 29 Juli 2026 21:05 WIB

Acara roadshow yang dihadiri puluhan konsumen dan influencer, FOTILE juga menyelenggarakan demo masak yang menghadirkan Chef Wahid

Lewat Aklamasi, Muktamar Kembali Pilih Afnan Hadikusumo Pimpin Tapak Suci

  • 9 Agustus 2026 14:02 WIB

Bukan hanya menjaga Tapak Suci tetap besar. Tetapi menjadikan semakin relevan, profesional, berprestasi, mandiri, dan berpengaruh.

Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

  • 25 September 2026 19:48 WIB

Program berlangsung hingga 30 September 2026. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Segera datang ke layanan Samsat terdekat

Identifikasi Pertumbuhan di Daerah, BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

  • 24 Juli 2026 14:16 WIB

BPKH dan Bank Muamalat sepakat terus melanjutkan pelaksanaan joint event meliputi program nasional dan internasional terkait sosialisasi, diseminasi, maupun program penghimpunan dan kemaslahatan.

MPP Kota Yogyakarta Buka Layanan Perpanjangan SIM, Proses Cepat dan Mudah

  • 8 jam yang lalu

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo mengatakan layanan drive-thru di MPP Kota Yogyakarta untuk memangkas waktu masyarakat  mengurus perpanjangan SIM.

Besok Gelaran WJNC di Jalan Malioboro, Jalan Ditutup Mulai Jam 13.00

  • 6 Oktober 2026 07:57 WIB

Parade diberangkatkan dari Gedung DPRD DIY menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

ads bottom