YOGYAKARTA – Sudah divaksin, tapi belum mendapatkan sertifikat? Jangan khawatir. Ada jalan keluarnya.
Caranya bagaimana? Browsing, mencari link:https://pedulilindungi.id/. Selanjutnya, klik link ini dari perangkat gadget atau komputer.
Anda langsung bisa cek untuk melihat histori vaksinasi. Pada halaman utama, ada kolom bertuliskan Periksa Status Anda dalam Program Vaksinasi Covid-19.
Ada dua kolom yang harus diisi. Yakni, nama lengkap sesuai KTP. Lalu tuliskan juga NIK di kolom sebelah.
BACA JUGA: Selasa Malam Terjadi Lagi Hujan Abu di Kabupaten Magelang
Bila data sudah benar, langsung klik kotak kecil bertulisan I’m not robot. Selanjutnya klik tombol periksa. Selesai sudah.
Anda bisa melihat dokumen yang menyatakan telah divaksin.
Atau bisa juga dengan cara lain. Yakni, mendaftar. Bagaimana caranya? Di layar terdapat kotak bertuliskan login/register.
Setelah diklik, ada dua pertanyaan. Baris atas ada tulisan Sudah punya akun pedulilindungi? Jika sudah, langsung tekan tombol Login Sekarang.
Namun, bila belum memiliki akun, silakan klik buat akun pedulilindungi.
BACA JUGA: Fatahillah Akbar: Penegakan Korupsi Cenderung Terus Menurun
Ada dua cara yang bisa dilakukan. Menuliskan nama lengkap dan email atau nama lengkap dengan nomor telepon.
Setelah data dimasukkan, klik tulisan kotak kecil. Lalu tekan daftar.
Sekarang, Anda bisa mengakses dashboard pedulilindungi. Banyak layanan yang bisa dimanfaatkan. Antara lain pendaftaran vaksin.
Lalu, cek sertifikat bagi yang sudah melakukan vaksinasi. Dan, informasi lain terkait program vaksinasi di Indonesia.
BACA JUGA: KKN, Mahasiswa UMBY Promosi Aplikasi kepada Pedagang
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait pelacakan menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.
Yakni, area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. (nik/asa)