Tutup
Headline

Warga Maguwoharjo Tunggu Realisasi Uang Ganti Kerugian

132
×

Warga Maguwoharjo Tunggu Realisasi Uang Ganti Kerugian

Sebarkan artikel ini
DIPATOK: Tanah milik penduduk yang akan dilewati proyek jalan tol. (bernard)

SLEMAN – Sejumlah warga Maguwoharjo yang tinggal di area pembangunan seksi 2 proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta berharap pembayaran uang ganti kerugian (UGK) segera dapat direalisasikan.

Mereka adalah penduduk Dusun Maguwo, Kelurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Di tempat ini setidaknya terdapat 14 persil yang akan dibangun proyek jalan tol.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Semoga dana ganti rugi itu segera cair,” kata Bernard, warga Dusun Maguwo kepada ZonaJogja.Com, hari ini (18/9/2021).

Sekadar diketahui, proyek Tol Solo-Jogja terdiri  3 seksi. Seksi 1 Kartosuro-Purwomartani, Seksi 2 Purwomartani-Sleman, dan Seksi 3 Sleman-Purworejo.

Bernard menuturkan, warga pernah  menghadiri undangan yang disampaikan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

BACA JUGA: Lereng Merapi Rusak, Sultan HB X Tegaskan: Gunung Bali Gunung

Surat undangan ditandatangani Sekretaris Tim Persiapan, Drs Krido Suprayitno SE MSi tanggal 20 Januari 2020.

Pertemuan berlangsung di Balai Desa Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman tanggal 5 Februari 2020 pukul 19.30 hingga selesai

Agenda pertemuan adalah sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo – Yogyakarta di DIY.

Intinya, warga mendukung pembangunan Jalan Tol Solo – Yogyakarta. Penduduk Maguwoharjo  menyambut positif saat petugas memasang patok  penanda lokasi pembangunan tol.

Namun hingga sekarang, penduduk pemilik lahan yang telah dipatok belum mendapatkan informasi terkait pencairan ganti rugi.

BACA JUGASeni Merangkai Bunga Anggrek dari Universitas Lampung

JALUR TOL: Ringroad Maguwoharjo. (bernard)

“Kami menunggu kabar selanjutnya setelah pemasangan patok. Tapi, sampai hari ini belum ada informasi baru,” ujar Bernard.

Bernard pun meminta Pemprov DIY membantu penduduk terkait uang ganti kerugian.

“Saya yakin seratus persen, beliau Bapak Gubernur akan membantu harapan kami,” lanjutnya.

Seperti diketahui, laman kppip.go.id, website resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebutkan investasi total proyek  Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo senilai Rp 28,575 triliun.

Skema pendanaan BUMN. Penanggung jawab proyek Kementrian PUPR. Proyek ini dijadwalkan mulai konstruksi tahun 2022. Mulai operasi tahun 2024.

BACA JUGA: Viral Blast Global Inisiasi Kabupaten Bantul Promosi di Times Square New York

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan tidak mengetahui persis perkembangan proses pencairan pembayaran uang ganti kerugian (UGK).

Yakni, pencairan uang ganti rugi untuk proyek Jalan Tol Yogyakarta – Bawen atau Jalan Tol Solo – Yogyakarta.

“Karena proyek itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Huda memberi alasan.

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian (UGK).

Ia juga berharap pemerintah daerah DIY bisa ikut berperan aktif melayani keinginan penduduk yang lahannya akan digunakan sebagai jalan tol. (aza/asa)