YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Pemkot Yogyakarta menerapkan Sistem Satu Pintu. Sistem ini diberlakukan bagi bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Wakil Walikota Heroe Poerwadi meminta awak bus dan wisatawan tertib menjalankan sistem satu pintu.
Penerapan sistem tersebut untuk mewujudkan aktivitas pariwisata yang sehat pada masa pandemi COVID-19.
“Tujuannya untuk memastikan keamanan wisatawan. Selain itu perekonomian dan pariwisata tetap bergerak,” kata Wawali pada launching sistem satu pintu di Terminal Giwangan (23/10/2021).
BACA JUGA: Danais Semestinya Bisa Berperan Memenuhi Hak Disabilitas | oleh: Huda Tri Yudiana
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogya, Agus Arif Nugroho menegaskan semua kendaraan wajib masuk Terminal Giwangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemerisaan meliputi pengecekkan sertifikat vaksin. Termasuk penerapan protokol kesehatan.
Jika awak dan penumpang bus dipastikan sudah divaksin, petugas akan menempel stiker di kaca depan.
Stiker tersebut menjadi penanda lokasi parkir kendaraan. Stiker warna hijau di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Stiker merah menuju parkir Senopati, dan stiker kuning diarahkan ke Parkir Bus Wisata Ngabean.
“Kapasitas tiga taman parkir ini sebanyak 127 angkutan bus,” terang Agus Arif Nugroho.
BACA JUGA: Gubernur Larang Penerima Bansos Dibebani Potongan
Wisatawan dilarang memilih tempat parkir. Lokasi parkir kendaraan sepenuhnya diatur petugas.
“Langkah ini untuk mengindari terjadinya penumpukan bus di tempat parkir,” lanjut Agus.
Dishub Kota Yogyakarta telah meminta pengelola parkir mematuhi sistem satu pintu.
Tempat parkir yang menerima bus pariwisata tanpa membawa tiket dari Terminal Giwangan akan diberi sanksi.
Sanksi berupa penutupan. Tidak diizinkan menerima parkir pada waktu tertentu. Sementara bus yang nekat parkir di pinggir jalan akan ditindak.
Kata Wawali, keberhasilan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 serta penerapan clean, healty, safety and environment (CHSE) menjadi daya tarik wisatawan mengunjungi Kota Yogyakarta. (aza/asa)