YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dirjen Bina Marga Dr Ir Hedy Rahadian MSc menyatakan sudah berkonsultasi dengan Sultan terkait proyek pembangunan Tol Solo – Yogyakarta -Kulon Progo.
“Tinggal menyelesaikan teknis untuk menindaklanjuti rencana pembangunan,” kata Rahadian usai menemui Gubernur Sultan HB X di Kepatihan, hari ini (5/11/2021).
Pada pertemuan ini, Gubernur didampingi Ketua Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Program Prioritas (TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi.
Sedangkan Rahadian menemui Gubernur Sultan HB X untuk mensinkronkan perkembangan pembangunan Tol Solo–Yogyakarta-Kulon Progo.
Termasuk perkembangan terbaru penyelesaian pembangunan jalur lintas Pantai Selatan.
BACA JUGA:Ini Gejala Seseorang Terinfeksi Virus Flu Burung
Rahadian mengatakan detail izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo sudah diajukan kepada Pemda DIY.
IPL yang sudah keluar seksi 1 dan seksi 2. Sementara IPL seksi III masih dalam proses penyelesaian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sultan HB X yang mendukung pembangunan tol Solo – Yogyakarta -Kulon Progo,” kata Rahadian didampingi Direktur Jalan Bebas Hambatan (JBH) Budi Harimanto.
Seperti diketahui, seksi I adalah jalur Kartasura – Purwomartani sejauh 42,3 kilometer.
Seksi II jalur Purwomartani – Gamping sepanjang 23,4 kilometer. Sedangkan seksi III jalan Gamping – Purworejo sepanjang 30,7 kilometer.
Terpisah, warga Maguwo, Sleman yang memiliki lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo kembali menanyakan progres ganti rugi tanah.
Adalah Bernard, warga Maguwo yang mengaku belum mendapatkan informasi terbaru soal ganti rugi.
“Saya dan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja-NYIA di Jalan Padjajaran masih menunggu ganti rugi. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Padahal sudah dipatok dua kali,” terangnya. (*/asa)