Tutup
Headline

Izin Penetapan Lokasi Seksi III Proyek Tol dalam Proses Penyelesaian

119
×

Izin Penetapan Lokasi Seksi III Proyek Tol dalam Proses Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
SOAL PROYEK TOL: Dirjen Bina Marga Dr Ir Hedy Rahadian MSc menjelaskan perkembangan terkini kepada wartawan. (humas pemda diy)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dirjen Bina Marga  Dr  Ir Hedy Rahadian MSc menyatakan sudah berkonsultasi dengan Sultan terkait proyek pembangunan Tol Solo – Yogyakarta -Kulon Progo.

“Tinggal menyelesaikan teknis untuk menindaklanjuti rencana pembangunan,” kata Rahadian usai menemui Gubernur Sultan HB X di Kepatihan, hari ini (5/11/2021).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Pada pertemuan ini, Gubernur didampingi Ketua Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Program Prioritas (TP5) DIY,  Rani Sjamsinarsi.

Sedangkan Rahadian menemui Gubernur Sultan HB X untuk mensinkronkan perkembangan pembangunan Tol Solo–Yogyakarta-Kulon Progo.

Termasuk perkembangan terbaru penyelesaian pembangunan  jalur lintas Pantai Selatan.

BACA JUGA:Ini Gejala Seseorang Terinfeksi Virus Flu Burung 

Rahadian mengatakan detail izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan  tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo sudah diajukan kepada Pemda DIY.

IPL yang sudah keluar  seksi 1 dan seksi 2. Sementara IPL seksi III masih dalam proses penyelesaian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sultan HB X yang mendukung pembangunan tol Solo – Yogyakarta -Kulon Progo,” kata Rahadian didampingi Direktur Jalan Bebas Hambatan (JBH) Budi Harimanto.

Seperti diketahui, seksi I adalah jalur  Kartasura – Purwomartani sejauh  42,3 kilometer.

Seksi II  jalur Purwomartani – Gamping sepanjang 23,4 kilometer. Sedangkan seksi III jalan Gamping – Purworejo sepanjang 30,7 kilometer.

Terpisah, warga Maguwo, Sleman yang memiliki lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo kembali menanyakan progres ganti rugi tanah.

Adalah Bernard, warga Maguwo yang mengaku belum mendapatkan informasi terbaru soal ganti rugi.

“Saya dan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja-NYIA di Jalan Padjajaran  masih menunggu ganti rugi. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Padahal sudah dipatok dua kali,” terangnya. (*/asa)