YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – ICMI Orwil DIY prihatin dengan Islamophobia.
ICMI Orwil DIY berkomitmen mendukung gerakan anti-Islamophobia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa, 15 Maret 2022.
“Karena itu, kami menolak Islamophobia di Indonesia yang terjadi beberapa tahun terakhir,” tandas Ketua Orwil ICMI DIY Prof Mahfyd Sholihin kepada wartawan di sela-sela Rakerwil di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (16/7/2022).
ICMI Orwil DIY berpandangan, Islamophobia merupakan ujian bagi Indonesia. Politik sektoral ini telah mendistorsi kebesaran Islam yang dipeluk 231,06 juta atau 86,7 persen dari total penduduk Indonesia.
Islamophobia bukan hanya mengerdilkan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Tapi, juga berpengaruh pada posisi politik Islam Indonesia pada konteks global dan relasi antarumat manusia di dunia.
“Karena Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” kata Mahfyd.
Dalam konteks sebagai negara demokrasi, politik sektoral seperti Islamophobia tidak layak dikembangkan dan dilestarikan.
ICMI Orwil DIY memandang yang paling elegan di negara ini adalah politik kebangsaan, untuk meneguhkan komitmen persatuan dan kesatuan yang berbasis sikap empati dan simpati dalam keragaman.
BACA JUGA:
- GKR Mangkubumi Paparkan Penguatan Pancasila Lewat Lagu Kebangsaan
- Kunjungi UMUKA, Menteri Muhadjir Bilang Begini
- Lomba Stand Up Comedy Berbahasa Jawa
Majelis Umum PBB secara bulat menyetujui resolusi yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamophobia.
Resolusi tersebut diadopsi melalui konsensus 193 anggota badan dunia dan disponsori 55 negara mayoritas muslim.
Dalam konteks memerangi Islamophobia, Indonesia mestinya menjadi pelopor dalam memberantas Islamophobia alih-alih mengidap Islamophobia.
Fakta sejarah menunjukkan umat Islam di Indonesia telah dan terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa sejak masa pra-kemerdekaan.
ICMI DIY mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat bersatu menegakkan komitmen kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan.
Narasi dan aksi yang menyudutkan Islam dan umat Islam harus diberantas.
(aza/asa)