SLEMAN, ZonaJogja.Com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH Otto melantik 131 advokat di Hotel Royal Ambarrukmo, Jumat (3/3/2023) siang.
Praktisi hukum yang dilantik telah mengikuti tahapan magang selama dua tahun. Mengikuti PKPA, dan lulus ujian calon advokat.
Saat melantik, Otto meminta advokat menjalani profesi terhindar dari konflik etika dan moral.
Harus berani jujur, pintar dan terampil menguasai ilmu hukum.
“Semua advokat harus pintar dan jujur. Pintar tapi tidak jujur, orang tidak mau pakai. Begitu juga sebaliknya,” pinta Otto.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus, Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu
Menjadi advokat untuk menegakkan hukum. Para advokat harus meningkatkan kualitas.
Jangan menjadi advokat hanya karena uang dan harta. Tapi, semakin baik melayani klien, uang jasa yang diterima semakin baik.
Di tempat terpisah pada acara berbeda, Otto meminta Komisi Pengawas Peradi mengkritisi, dan tidak ragu melaporkan advokat yang melakukan pelanggaran kode etik profesi.
“Bila ada advokat yang berpotensi atau diduga melakukan pelanggaran kode etik, panggil dia. Periksa dia,” pinta Otto.
Penegasan tersebut disampaikan Otto saat melantik pengurus DPC Peradi Kota Yogyakarta, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Komisi Pengawas di Artotel Suites Bianti, Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, Jumat (3/3/2023) malam.
BACA JUGA: 20 Tahun Bermusik Rilis 7 Album, Vokalis d’Masiv Bilang Begini
Kata Otto, setelah diperiksa segera mengambil keputusan. Lalu, menyerahkan kepada Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti.
“Karena Komisi pengawas tidak bisa memberi sanksi. Dewan Kehormatan yang bisa memberi sanksi,” ujar Otto.
Pada bagian lain, Otto menyatakan Peradi bertekad merancang pendidikan berkelanjutan dalam bentuk forum diskusi maupun seminar.
Penyelenggaranya DPN PERADI dan DPC PERADI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. (*)