Kronika

2 Kalurahan Ini Sukses Kelola Dana Desa, Bagaimana Caranya?

306
×

2 Kalurahan Ini Sukses Kelola Dana Desa, Bagaimana Caranya?

Sebarkan artikel ini
KAMPOENG MATARAMAN: Tempat wisata kuliner ini bertumpu pada aspek sandang, pangan, dan papan. (Facebook/Kampoeng Mataraman)

ZonaJogja.Com – Kalurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul dan Kalurahan Tepus, Kabupaten Gunungkidul adalah desa yang  mengelola dana secara maksimal.

Desa Tepus merupakan satu dari 144 desa di Kabupaten Gunungkidul. Wilayah seluas  2.851,22 hektare area. Dihuni 10.027 jiwa.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Sebagian besar pekerjaan  penduduk adalah petani musiman dan buruh harian lepas.

Itulah sebabnya, petani di Tepus tidak mendapatkan penghasilan pada musim kemarau.

BERITA LAIN:

Namun  komitmen dan solidaritas yang kuat menjadi modal warga mengatasi  krisis.

“Di tempat kami terdapat 12 pantai. Ini menjadi aset desa,” ujar Hendro Pratopo, S.IP,  Lurah Tepus, Hendro Pratopo SIP pada Diskusi Publicness Forum yang diselenggarakan Magister Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM (21/11/2023).

Penduduk memanfaatkan potensi secara baik. Sehingga Desa Tepus tercatat meraih Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

Lalu, Kerajinan UMKM Perak  meraih Juara II ADWI 2022 Kategori Souvenir.

Kata Hendro, kunci pengelolaan dana desa terletak pada orientasi pembangunan dan solidaritas  warga.

BERITA LAIN:

DEWI KAMPUS: Desa Wisata Kalurahan Madani Tepus. (Jadesta.Kemenparekraf.go.id)

Konsep pembangunan tidak hanya soal pembangunan fisik, melainkan  pemberdayaan masyarakat sesuai  karakteristik desa.

Adat, budaya, pariwisata dan UMKM menjadi aset berharga yang tidak dapat ditemui di daerah manapun.

“Dana desa itu bukti pemerintah itu ada di desa. Ketika dana desa diputus, tidak ada komunikasi antara pemerintah desa dan pusat. Intinya, dana desa  masih sangat dibutuhkan,” jelas Hendro.

Sementara Kalurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul memiliki strategi mengelola dana desa.

Kepala Seksi Pelayanan Kalurahan Panggungharjo, Hosni Bimo Wicaksono  menyebutkan Desa Panggungharjo merupakan desa tanpa tempat pembuangan akhir (TPA).

BERITA LAIN:

“Sejak tahun 2022 kami  memproklamasikan desa tanpa TPA.  Sampah selesai di desa. Tidak perlu membuang ke TPA,” kata Hosni.

Selain mengelola sampah, dana desa juga dialokasikan untuk membangun Kampoeng Mataraman di lahan seluas 6 hektare area.

Tempat wisata kuliner ini bertumpu pada aspek sandang, pangan, dan papan.

Sejak tahun 2017, Kampoeng Mataraman telah menjadi  pendapatan utama desa yang sangat membantu saat kekeringan. (*)