ZonaJogja.Com – Pemerintah mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) 2024 ke Pemkot Yogyakarta sebesar Rp 967 miliar.
Dana ini akan digunakan sesuai arahan pemerintah pusat dan gubernur. Penyerahan buku alokasi TKD tahun anggaran 2024 diserahkan secara digital di Komplek Kepatihan Pemda DIY (5/12/2023).
Juga diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Pimpinan Satuan Kerja di DIY.
Penyerahan ditandai pemindaian layar oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta.
Dana TKD untuk Pemkot Yogyakarta terdiri Dana Bagi Hasil Rp 43,54 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 673,92 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 50,15 miliar dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 169,45 miliar. Masih ditambah insentif fiskal sekitar Rp 29,95 miliar.
BERITA LAIN:
- Telkomsel Launching Mobile Selling Simcard, Bermanfaat bagi Wisatawan
- OJK Cabut Izin BPR Persada Guna, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah
Sementara total DIPA dan TKD tahun 2024 di DIY sebesar Rp 25,82 triliun. Alokasinya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 15,30 triliun, dan alokasi TKD sebesar Rp10,52 triliun.
“Harapannya, sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah. Mulai perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional,” kata Sultan.
Sultan meminta dana digunakan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Harus berorientasi dan fokus pada hasil. Yang paling penting bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan,” pinta Sultan.
BERITA LAIN:
- Budi Waljiman: Fungsi Hakiki Anggota Dewan adalah Melindungi Rakyat
- Mahasiswa Raih Medali Emas di Pimnas 2023, UAD Naik Kelas, jadi PTS Peringkat 1 Nasional
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta mengatakan APBN 2024 akan memberi dukungan fiskal pembangunan regional di DIY.
Meliputi bidang infrastruktur Rp 5,91 triliun, pendidikan Rp 3,11 triliun, kesehatan Rp 1,87 triliun, ketahanan pangan Rp 0,2 triliun, dan bidang hukum dan pertahanan keamanan Rp 2,86 triliun.
Ada peningkatan TKD tahun 2024. Antara lain untuk dukungan penggajian PPPK daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik di daerah.
Termasuk dukungan operasional sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. (*)