Kronika

Pemkot Yogyakarta Terima TKD Rp 967 M, Sultan Minta Digunakan Secara Disiplin

264
×

Pemkot Yogyakarta Terima TKD Rp 967 M, Sultan Minta Digunakan Secara Disiplin

Sebarkan artikel ini
TRANSFER KE DAERAH: Penyerahan ditandai pemindaian layar oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta. (Humas Kota Yogyakarta)

ZonaJogja.Com – Pemerintah mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) 2024 ke  Pemkot Yogyakarta sebesar Rp 967 miliar.

Dana ini akan digunakan sesuai  arahan pemerintah pusat dan gubernur. Penyerahan buku alokasi TKD tahun anggaran 2024 diserahkan secara digital di Komplek Kepatihan Pemda DIY (5/12/2023).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Juga diserahkan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Pimpinan Satuan Kerja di DIY.

Penyerahan ditandai pemindaian layar oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta.

Dana TKD untuk Pemkot Yogyakarta terdiri Dana Bagi Hasil Rp 43,54 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 673,92 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 50,15 miliar dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 169,45 miliar. Masih ditambah insentif fiskal sekitar Rp 29,95 miliar.

BERITA LAIN:

Sementara total DIPA dan TKD tahun 2024 di DIY sebesar Rp 25,82 triliun. Alokasinya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 15,30 triliun, dan alokasi TKD sebesar Rp10,52 triliun.

“Harapannya, sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah. Mulai  perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional,” kata Sultan.

Sultan meminta dana digunakan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Harus berorientasi dan fokus pada hasil. Yang paling penting  bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan,” pinta Sultan.

BERITA LAIN:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta mengatakan APBN 2024 akan memberi dukungan fiskal pembangunan regional di DIY.

Meliputi  bidang infrastruktur Rp 5,91 triliun, pendidikan Rp 3,11 triliun, kesehatan Rp 1,87 triliun, ketahanan pangan Rp 0,2 triliun, dan  bidang hukum dan pertahanan keamanan Rp 2,86 triliun.

Ada peningkatan TKD tahun 2024. Antara lain untuk dukungan penggajian PPPK daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik di daerah.

Termasuk dukungan operasional sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. (*)