ZonaJogja.Com – Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kebijakan pembangunan ekonomi DIY saat ini fokus mengembangkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Diperlukan kolaborasi berbagai pihak sehingga terwujud ekonomi kerakyatan yang sejahtera,” kata Gubernur saat membuka Dialog Bisnis dan Kebijakan Ekonomi DIY Rapat Pimpinan Daerah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY di Royal Ambarukmo (13/1/2024).
Sementara Ketua Umum Kadin DIY, GKR Mangkubumi mengatakan DIY harus semakin inklusif dan kolaboratif menghadapi produktivitas, daya saing, dunia usaha dan dunia industri.
BERITA LAIN:
- Kunker ke Yogyakarta, Afnan Hadikusumo Beberkan Hasil Pemeriksaan BPK
- Kembali jadi Anggota DPD RI, Hafidh Asram Usulkan Sepertiga Danais untuk Pariwisata
Kadin DIY terlibat dalam revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, serta memperjuangkan keanggotaan untuk UMKM.
“Keduanya sangat bermakna dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memiliki karakter sosial, menghargai keberagaman dan berkebudayaan,” kata Mangkubumi.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang diundang dalam acara ini menginformasikan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta tahun 2023 mencapai hampir Rp 700 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar 45 persen berasal dari pajak hotel. Sedangkan dari pajak bumi bangunan dan restoran, bisa menyentuh Rp 1 triliun pada tahun 2024.
BERITA LAIN:
- Undi-Undi Hepi Telkomsel, 2 Pelanggan dari DIY Dapat Hadiah Sepeda Motor
- Pasien Tak Perlu Antri Ambil Obat, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Andalkan FAST
“Kota Yogyakarta yang luasnya hanya 1 persen dari wilayah DIY memiliki sumber pendapatan utama dari sektor pariwisata,” kata Singgih.
Kata Singgih, Pemkot Yogyakarta terus berupaya mengedepankan peningkatan kualitas amenitas untuk mendorong penguatan pariwisata berkualitas.
Juga meningkatkan kualitas pelayanan berbagai fasilitas yang memberi kemudahan wisatawan.
Singgih mengatakan, pertumbuhan ekonomi Kota Yogyakarta sebesar 5,1 persen didorong kolaborasi kota, korporasi, komunitas, kampung dan kampus (5K) yang sinergi dalam pembangunan daerah. (*)