Nasional

LPS: Penting Lindungi Data Pribadi ! Nasabah Jangan Jadi Korban Phising dan Hacking

492
×

LPS: Penting Lindungi Data Pribadi ! Nasabah Jangan Jadi Korban Phising dan Hacking

Sebarkan artikel ini
MELINDUNGI DATA PRIBADI: Seminar Nasional Memahami Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam rangka Pemberdayaan dan Transformasi BPR/S, Koperasi, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan. Acara ini digelar di Bali, 1 Maret 2024. (Humas LPS)

ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  mendukung upaya melindungi data pribadi  nasabah dalam kegiatan perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Komitmen melindung data pribadi sesuai Undang-Undang  27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Data pribadi merupakan aspek penting yang harus dilindungi. Setiap orang berhak atas pelindungan data pribadi,” kata Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar pada Seminar Nasional Memahami Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam rangka Pemberdayaan dan Transformasi BPR/S, Koperasi, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan di Bali (1/3/2024).

Seminar dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio OJK, Dian Ediana Rae; Data Privacy & Cyber Law Specialist, Sinta Dewi Rosadi.

BERITA LAIN: Hari Ini, SBC Gelar Gebyar Wirausaha 10 di Sleman City Hall, Dihadiri 1.000 Peserta

Partner EY Parthenon Indonesia, Anugerah Pratama; Sekjen DPD Perbarindo Bali, I Wayan Suwandi; Principal Research & Development PT Reasuransi MAIPARK Indonesia, Hengky Eko Putra.

Senior Partner AZF, Ricky Firman; dan Kepala Sub Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Putu Anrisa Priyasta.

“Melindungi data pribadi adalah antisipasi terjadinya phising, hacking, penipuan, pencurian data dan transaksi palsu,” tegas Ary.

BERITA LAIN: Kolaborasi AI dengan Microsoft, Telkomsel Tingkatkan Pengalaman Gaya Hidup Digital Pelanggan

Itulah sebabnya, perbankan dan LJK  harus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi.

Antara lain risiko reputasi, hukum dan denda dari otoritas.  Perlindungan data pribadi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga  meningkatkan kepercayaan nasabah.

“LPS  berkomitmen terhadap pemberdayaan dan transformasi perbankan, BPR dan LJK, khususnya melindungi data pribadi nasabah,” kata Ary.

Penyalahgunaan data  dapat mengakibatkan kerugian bagi nasabah dan perbankan, BPR dan LPJK. (*)