ZonaJogja.Com – Hasil penelitian mengungkap Sungai Code memiliki potensi resistensi antibiotik di beberapa lokasi.
Kandungan antibiotik terakumulasi dari banyak sumber. Mulai limbah rumah sakit, limbah kimia, maupun limbah peternakan.
Sementara di Sungai Winongo, hasil penelitian menemukan kandungan logam lebih tinggi setelah mengambil 16 sampel sedimen dan air.
“Kami mengambil sampel di sedimen air sungai yang dekat dengan buangan bengkel,” kata Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Dr Lintang Nur Fadlillah di UGM, 22 Maret lalu.
BERITA LAIN: Dindukcapil Kota Yogyakarta Percepat Aktivasi IKD, Layanan Jemput Bola Dimaksimalkan
Lintang melakukan penelitian bersama ilmuwan dari Finlandia. Mereka meneliti potensi antibiotik Sungai Code dengan mengumpulkan 24 sampel air dan sedimen permukaan.
Mengambil sampel di sepanjang aliran sungai Merapi hingga muara pantai.
Kandungan logam dan antibiotik di Code dan Winongo diduga akibat lemahnya sistem instalasi pengolahan air limbah.
Limbah sungai di Kota Yogyakarta tidak berasal dari pabrik atau industri besar. Tetapi dari rumah tangga dan usaha domestik mikro dan menengah.
BERITA LAIN: GKR Bendara: Saya Tidak Nyalon Walikota
Lintang menyarankan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap pengelolaan air limbah.
“Karena pengelolaan limbah yang benar berperan penting mengatasi pencemaran air sungai,” ujarnya.
Pengawasan IPAL industri makro, seperti pabrik dan perhotelan telah ketat.
Tetapi, pada skala mikro, seperti limbah rumah tangga, belum dilakukan secara maksimal.
BERITA LAIN: Pakar UGM Sebut Selat Muria Tidak akan Muncul Lagi, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Jika sungai terus tercemar logam berat dan residu antibiotik, dikhawatirkan bisa memunculkan risiko kesehatan bagi manusia.
Kata Lintang, dalam beberapa kasus, air tercemar bisa menjadi penyebab munculnya kasus stunting pada anak-anak.
Itulah sebabnya, UGM berupaya mendukung implementasi riset untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Salah satunya memperhatikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat. (*)