ZonaJogja.Com – Tahukah Anda? Ada tiga macam bentuk kekerasan terhadap anak.
Yakni, kekerasan fisik, kekerasan emosi, dan kekerasan seksual. Saat anak mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual, pasti diikuti kekerasan emosi atau psikis.
“Meski begitu, kekerasan yang paling banyak terjadi dan belum banyak disadari adalah kekerasan emosi,” kata Psikolog Klinis dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, Dr. Indria Laksmi Gamayanti hari ini (2/4/2024).
Kekerasan emosi adalah saat anak mendapatkan ujaran kemarahan, kebencian, penghinaan, dan bentuk kekerasan verbal lain.
BERITA LAIN: OJK Cabut Izin PT BPR Sembilan Mutiara, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan
Sedangkan pelaku kekerasan paling banyak justru orang terdekat, khususnya orang tua.
Gamayanti mengatakan, pelaku kekerasan cenderung memiliki gangguan kesehatan mental.
Faktor pemicu dari tendensi tindakan kekerasan bermacam-macam. Mulai kesiapan mental orang tua, kondisi ekonomi, hingga pengalaman kekerasan serupa di masa kanak-kanak.
Orang dewasa yang melakukan kekerasan kepada anak umumnya orang-orang yang tidak matang secara emosi.
Bahkan, pelaku yang semasa kecilnya menerima tindakan kekerasan.
BERITA LAIN: 200 Ustadz dan Ustadzah Terima Insentif Rp 1 Juta per Orang
Seperti diketahui, kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Komisi Nasional Perlindungan Anak pada tahun 2023 mencatat 3.547 kasus kekerasan.
Angka tersebut merupakan peningkatan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya.
“Ironisnya, mayoritas kekerasan banyak terjadi di lingkup keluarga. Angkanya sebesar 35 persen,” terang Gamayanti.
Hasil penelitian menyebutkan, kekerasan kepada anak justru dilakukan orang dewasa terdekat.
BERITA LAIN: Bandara YIA jadi Tujuan Wisata, Pengunjung Terus Bertambah
Bisa orang tua, guru, pengasuh, bahkan sesama anak sendiri dapat melakukan tindak kekerasan.
Sementara penyebab anak melakukan tindakan kekerasan kepada teman sebaya akibat pengaruh lingkungan dan pola asuh orang tua.
Dalam ilmu psikologi, kekerasan semasa kecil dapat diklasifikasikan
“Apabila terjadi kekerasan, sebaiknya memberi penanganan yang tepat sesuai kondisi anak,” saran Gamayanti. (*)