ZonaJogja.Com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberi sinyal mendukung Afnan Hadikusumo maju sebagai calon walikota Yogyakarta 2024-2029.
“Mas Afnan berhak untuk maju,” tandas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr H Haedar Nashir MSi kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro, sore tadi (6/4/2024).
Afnan layak berkontestasi pada pemilihan walikota yang diselenggarakan November 2024.
Bagi Haedar, ketokohan dan pengalaman Afnan menjadi anggota DPD RI selama tiga periode menjadi modal untuk dipilih.
BERITA LAIN: RS PKU Muhammadiyah Siaga, Hotline IGD Emergency (0274) 512653
Haedar mengatakan agar Afnan bisa mendapat kendaraan sekaligus tiket dari partai politik sebagai calon walikota.
Selain itu, Afnan harus mendapatkan dukungan riil dari masyarakat. Tidak hanya support masyarakat dari partai koalisi pendukung.
Haedar menyebut warga Muhammadiyah harus bisa menjadi pendukung utama bila Afnan Hadikusumo maju sebagai calon walikota.
“Pesan saya, jangan mengandalkan uang untuk mendongkrak suara. Tapi, memang karena dukungan murni masyarakat,” pinta Haedar melihatkan wajah serius.
BERITA LAIN: Taman Pintar Makin Komplit, Kini Ada Wahana Videobooth 360 Derajat
Kata Haedar, Muhammadiyah memberi keleluasaan bagi kader yang akan maju dalam pemilihan walikota, bupati atau gubernur.
Hanya, kader yang maju harus memenuhi kriteria. Kader yang dijagokan harus berkualitas, memiliki dan integritas.
Alasannya, pejabat publik menanggung beban dan tanggung jawab sebagai pemimpin.
Haedar menegaskan Muhammadiyah tidak terlibat dalam proses politik.
“Karena yang akan bergerak adalah partai politik. Saya yakin, kader memahami soal itu. Jangan menarik-narik Muhammadiyah secara resmi,” kata Haedar.
BERITA LAIN: Beredar Flayer “Nganyarke Bupati Bantul”, Dukungan kepada Untoro Hariadi Bertambah
Haedar berharap, pilkada yang akan digelar secara serentak November mendatang bisa melahirkan pejabat publik berkualitas.
Menang atau kalah hanyalah hasil kontestasi. Menang artinya mendapat dukungan dan tanggung jawab.
Sedangkan kalah dimaknai yang bersangkutan diringankan dan dibebaskan dari hisab yang berat.
“Menang dan kalah adalah hasil akhir. Utamakan proses. Jangan mengabsolutkan kemenangan. Karena yang terjadi kemudian adalah menghalakan segala cara,” kata Haedar. (*)