ZonaJogja.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta terus mendorong masyarakat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berbagai cara diupayakan untuk meningkatkan prosentase kepemilikan IKD di Kota Yogyakarta.
“Saat ini, prosentasenya sekitar 10 persen. Kami berharap pada tahun ini ada peningkatan signifikan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Yogyakarta, Trisminingsih SSos pada acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Abadi Hotel Malioboro (20/6/2024).
Acara ini diikuti 100 peserta dari Kemantren Tegalrejo dan Gondokusuman.
BERITA LAIN: BPPS Gelar Famtrip, Genjot Pariwisata di Sleman Barat, Desa Wisata jadi Daya Tarik
Materi sosialisasi meliputi layanan adminduk di era digital, pengenalan IKD, mekanisme dan tata cara instal IKD, dan inovasi layanan Dukcapil Kota Yogyakarta.
Sosialisasi yang berlangsung selama setengah hari juga menghadirkan pembicara Pemimpin Redaksi Media Siber ZonaJogja.Com, Azam Sauki Adham.
Azam menyampaikan materi Optimalisasi Media untuk Kemudahan Layanan Publik.
Trismingsih yang akrab disapa Ismi ini mengatakan, salah satu upaya meningkatkan masyarakat ber-IKD melalui sosialisasi.
Cara ini dianggap efektif untuk mendongkrak kenaikan masyarakat di 14 kemantren se Kota Yogyakarta menggunakan aplikasi IKD.
BERITA LAIN: Unggul di Survei LKPI, Sudaryono jadi Pilihan Masyarakat Jateng pada Pilgub 2024
Seperti diketahui, pemerintah telah mencanangkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak tahun 2022.
Ketentuan tersebut diatur melalui Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Ismi mengatakan, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukandalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Dengan IKD, penduduk dapat mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang ke kantor untuk mengurus dokumen fisik,” ujar Ismi.
BERITA LAIN: Jadi Khatib di Gowongan, Afnan Hadikusumo Ingatkan soal Keikhlasan
Penerapan IKD juga membuka peluang dalam ekosistem digital. Dalam perbankan, misalnya.
Masyarakat semakin mudah melakukan transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan tanpa kendala.
Azam dalam ceramahnya mengutip hasil survei Lembaga survei We Are Social yang menyebutkan pada Januari 2024 terdapat 185 juta individu pengguna internet di Indonesia.
Pengguna internet di Indonesia awal tahun ini tercatat bertambah sekitar 1,5 juta orang atau naik 0,8 persen dibandingkan Januari 2023 (year-on-year/yoy).
BERITA LAIN: Beli Kartu Perdana Telkomsel di Festival Cooltura, Berkesempatan Dapat Hadiah Sepeda Motor
“Itulah sebabnya, masyarakat sekarang lebih sering mencari informasi melalui perangkat elektronik. Kehadiran media digital bisa saja menggerus keberadaan media cetak yang mulai ditinggalkan masyarakat,” ujar Azam.
Kata Azam, jaman telah berubah. Cara birokrat melayani publik juga harus diubah.
Jika dulu, sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah lebih banyak menggunakan media konvensional, sekarang harus adaptif terhadap teknologi digital.
Harapannya, pemanfaatan media siber bisa meningkatkan prosentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tertib administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta. (*)