ZonaJogja.Com – MAN 1 Yogyakarta tidak mengetahui identitas pelapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY yang mengeluhkan sumbangan bagi siswa baru.
Identitas itu dianggap penting. Pasalnya, sampai hari ini tidak ada orang tua calon siswa yang mempermasalahkan uang sumbangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025.
“Kami masih penasaran. Siapa sebenarnya pelapor ke ORI. Karena selama ini hubungan kami dengan orang tua calon siswa baik-baik saja,” kata Kepala Sekolah MAN 1 Yogyakarta, Drs H Wiranto Prasetyahadi MPd kepada wartawan, hari ini (23/6/2024).
Wiranto didampingi Ketua Komite Sekolah, Drs H Sayuti Mpd; Wakamad Humas Dr Suyanto MSi MPd; Wakamad Kesiswaan, Soeprastiyono N Spd MPd; Wakamad Kurikulum, Taufiq Zamzari MSc; Wakamad Sarpras; Masayu Nurul Ana Sant MPd dan Kepala Tata Usaha, Bahar Rozak SH.
BERITA LAIN: Pelajar MAN 1 Yogyakarta Pentas Drama Pakai Bahasa Inggris, Sukses Mainkan Lakon Ramayana
Pernyataan Wiranto sekaligus menanggapi sejumlah media online yang memberitakan soal orang tua mengeluhkan uang sumbangan.
Padahal, faktanya tidak demikian. Pihak sekolah sangat kooperatif terkait uang sumbangan.
“Kami tidak kaku. Misalnya ada orang tua yang keberatan, bisa disampaikan. Sekolah sangat terbuka,” ujar Wiranto.
Pada PPDB 2024, MAN 1 Yogyakarta menerima siswa baru dari jalur prestasi (CBT, tahfid dan undangan), MANPK dan Jalur Prestasi Tahfid Terpadu (JPTT).
Sebanyak 13 siswa mengundurkan diri. Dari jumlah itu, 1 siswa menyampaikan surat resmi, 3 siswa menyatakan mundur lewat whatsapp.
BERITA LAIN: Inilah Jejak BSJ, Tertib Shalat Subuh Berjamaah di Masjid, Perkuat Silaturahmi
Sedangkan 9 siswa mengundurkan diri tanpa memberi alasan. Tapi, tidak ada yang mundur karena alasan sumbangan.
Pada PPDB 2024 terdapat 4 orang tua yang mengajukan dispensasi sumbangan. Pengajuan keringanan tersebut resmi dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai
“Dari empat orang tua yang mengajukan dispensasi, tiga orang tua hanya memberi Rp 1 juta. Sedangkan satu orang tua calon siswa sanggup Rp 3 juta,” terang Wakamad Kesiswaan, Soeprastiyono N Spd MPd.
Perihal sumbangan, sekolah juga telah melakukan komunikasi dengan Komite Sekolah yang saat ini diketuai Drs H Sayuti Mpd.
BERITA LAIN: Sekolah Al Azhar Yogyakarta Makin Menyala, Kerjasama dengan Cambridge, Bangun 3 Tower di Gamping
Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, Komite Madrasah bertugas memberi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program madrasah, penyusunan RAPBM, Penetapan kriteria kinerja madrasah, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Komite Sekolah juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
Terkait sumbangan, madrasah telah mengundang orang tua calon siswa untuk menerima penjelasan tentang program dan anggaran madrasah.
Pertemuan madrasah dengan siswa jalur prestasi (CBT, Tahfid dan Undangan) dilaksanakan 16 Maret 2024. Siswa MANPK tanggal 22 Maret 2024 secara online.
Dan, siswa jalur Jalur Prestasi Tahfid Terpadu (JPTT) tanggal 29 April 2024.
BERITA LAIN: BPPS Gelar Famtrip, Genjot Pariwisata di Sleman Barat, Desa Wisata jadi Daya Tarik
“Pada pertemuan tersebut, orang tua menandatangani surat pernyataan kesanggupan partisipasi pembiayaan. Juga menerima semua penjelasan dari madrasah dan komite dengan baik,” ujar Sayuti.
Madrasah juga mempersilakan orang tua yang mengalami kendala dalam partisipasi pembiayaan pendidikan menyampaikan kepada pihak komite dan atau madrasah.
Itulah sebabnya, Wiranto mengungkapkan ingin sekali segera bertemu dengan ORI DIY, agar semuanya jelas.
“Seperti diberitakan di media online, ORI DIY akan ke sekolah tanggal 24 Juni. Dengan senang hati, kami menanti. Jikapun misalnya tidak datang, kami yang akan sowan ke kantor ORI DIY,” kata Wiranto. (*)