YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberi santunan kepada pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan.
Santunan berupa uang tunai sebagai pengganti biaya medis yang diberikan Maxim kepada korban.
“Tidak ada yang berharap terjadi kecelakaan. Pemberian santunan bentuk antisipasi dan kepedulian Maxim terhadap penumpang yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim,” kata Head of Subdivision Maxim Yogyakarta, Parantio Bagus Nughoho dalam siaran pers yang diterima ZonaJogja.Com, sore ini (25/10/2022).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu seorang driver dan penumpang Maxim mengalami kecelakaan saat berkendara dari Warmindo New Kupi, Jalan KH Ali Maksum, Krapayk menuju Pasar Gading, Jalan Mayjen DI Panjaitan.
BACA JUGA: Adit Setiawan, Pebisnis Plafon PVC dari Minggir yang Garap Banyak Proyek di Indonesia
Motor yang dikendarai tabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan. Kedua korban mengalami luka-luka. Kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Kecelakaan mengakibatkan driver dan penumpang mengalami cidera di bagian kepala. Driver mengalami pembengkakan otak, sedangkan penumpang mengalami pendarahan dan pembengkakan otak.
“Pengobatan keduanya kini telah selesai,” terang Bagus.
Maxim melalui YPSSI telah memberi santunan kepada penumpang sebesar Rp 7 juta lebih. Sedangkan driver mendapatkan santunan Rp 1 juta.
Kata Bagus, semua mitra Maxim sudah menjadi bagian dari YPSSI. Melakukan pekerjaan dengan benar, dan memenuhi semua standar sesuai SOP.
BACA JUGA: Kangen George Panggabean, Para Aktivis Jumpa Darat di Kafe Tarumartani
Sehingga YPSSI bisa membantu bila mitra dan penumpang mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan dengan Maxim.
Sekadar diketahui, YPSSI didirikan tahun 2021. YPSSI telah menggelontorkan santunan sekitar Rp 3 miliar. Diberikan kepada mitra pengemudi atau penumpang yang mengalami kecelakaan.
Jika pengemudi atau penumpang mengalami kecelakaan, dapat mengajukan klaim santunan dengan menghubungi email info@ypssisocial.org atau menyampaikan laporan ke kantor Maxim terdekat. (*)