Calon Isteri Hamil Dulu jadi Alasan Mayoritas Dispensasi Menikah

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Pengajuan dispensasi pernikahan di Kota Yogyakarta mengalami penurunan. Dispensasi diberikan kepada calon pengantin yang belum memenuhi syarat usia perkawinan sesuai undang undang.
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta menyebutkan pengajuan dispensasi menikah tahun 2021 sebanyak 46 pasangan. Sementara yang melalui Pengadilan Agama tercatat 64 pasangan. Data tersebut sejak Mei hingga Desember 2021.
“Tahun- tahun sebelumnya lebih banyak. Ada penurunan yang signifikan untuk pernikahan anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad.
Jumlah tersebut meliputi umur 12-14 tahun sebanyak 1 jiwa. Umur 15-17 tahun (31). Di atas 18 tahun (60).
Sedangkan berdasarkan klasifikasi pasangan, terdapat 7 pasangan anak, 19 pasangan anak dan dewasa, dan 20 pasangan dewasa.
Alasan pemberian dispensasi pernikahan bermacam-macam. Misalnya karena kehamilan, mencegah tindakan negatif, setelah menikah pindah ke luar DIY, dan kewajiban orang tua.
“Persentase kehamilan paling tinggi alasannya. Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya pernikahan anak,” tegas Edy.
DP3AP2KB Kota Yogyakarta juga melakukan komunikasi informasi dan edukasi kesehatan reproduksi kepada remaja. Serta sosialisasi tentang ketahanan keluarga kepada keluarga bina keluarga.
Termasuk membentuk kampung ramah anak, kelurahan ramah anak dan kemantren ramah anak.
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Titik Handriyani mengungkapkan pada tahun 2018 tercatat sebanyak 45 perkara permohonan pernikahan anak.
Tahun 2019 sebanyak 57 perkara. Tahun 2020 sebanyak 72 perkara. Tahun 2021 turun menjadi 64 perkara.
Rata- rata yang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan berusia 15 tahun, 16 tahun dan 18 tahun.
Pihak yang mengajukan dispensasi menikah mayoritas karena calon istri dalam keadaan hamil.
“Ini masalah yang bisa kita bahas bersama dan carikan solusi terbaik,” kata Titik.
(*/asa)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
Terpilih Aklamasi, Muhlisin Ketua Umum KKPJ Hingga 2030
- 9 September 2026 17:01 WIB
Peserta Musbeslub dihibur penampilan Sanggar Seni Panca Manggala, aksi Jurus Tunggal dari PSHT Maluku Utara, dan Tari Jaranan Turonggo Yakso.
Hamzah Batik Malioboro Terbakar
- 28 September 2026 05:26 WIB
Hingga berita ini diturunkan, api sudah padam. Meski demikian, sejumlah kendaraan pemadam kebakaran masih disiagakan di Jalan Ahmad Yani.
Joko Mursito jadi ASN “Langka” di DIY, Bergelar Doktor “Terbaik” yang Atensi Budaya dan Pariwisata
- 27 Agustus 2026 06:53 WIB
Ide dan gagasan Joko bisa eksplore lebih jauh untuk dimanfaatkan sebagai pengembangan pariwisata berbasis keilmuan.
OMRON Experience Center Dibuka di Yogyakarta, Perkuat Akses Layanan dan Pemantauan Tekanan Darah Berkelanjutan
- 19 Agustus 2026 14:00 WIB
Di Yogyakarta, OMRON Experience Center buka di Datascrip Service Center, Jalan Gajahmada 21 Kav. R-2 Pakualaman, Yogyakarta.
Acaranya Keren, Desain yang Dipamerkan Bagus Bagus
- 10 Oktober 2026 22:03 WIB
Jogja Fashion Rendezvous 2026 merupakan kolaborasi ASMAT PRO Group bersama Jogja City Mall.
SPPG se-DIY Diberi Edukasi soal Gizi, Budi Waljiman: Perkuat Fungsi Pelayanan Publik
- 29 Agustus 2026 13:57 WIB
Keberhasilan program MBG dapat dilihat dari perubahan pengetahuan, sikap, dan kebiasaan penerima manfaat memilih dan mengonsumsi makanan.
Teater Jogja Manggung, Pentaskan Saksi Mata dan Telinga Karya Seno Gumira
- 30 September 2026 12:24 WIB
Dalam pentas kali ini, Teater Jogja menempatkan seni teater sebagai medium pembacaan kritis atas kenyataan sosial.
Spill Seni dan Pariwisata, Joko Mursito Dapat Predikat Doktor “Terbaik”
- 24 Agustus 2026 10:10 WIB
kebijakan publik yang dilandasi riset pendidikan akan melahirkan program yang implementatif bagi pembangunan daerah.

Saat ini belum ada komentar