YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sebanyak 352 peserta didik di Kota Yogyakarta menerima Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan Tahun 2022.
Penerima beasiswa merupakan peserta didik pemegang KMS atau sebaliknya yang memiliki nilai Assasement Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) terbaik peringkat satu dan dua pada masing-masing kelurahan.
Penerima beasiswa tingkat SD/MI terdiri pemegang KMS sebanyak 87 pelajar, non-KMS 90 pelajar.
Penerima beasiswa tingkat SMP/MTs terdiri pemegang KMS sebanyak 85 pelajar, non-KMS 90 pelajar
UPT Jaminan Pendidikan Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 432 juta.
Anggaran ini diberikan sebagai apresiasi dan motivasi kepada peserta didik. Namun, setelah diseleksi, anggaran ini tidak dapat terserap secara maksimal.
“Dana yang terserap hanya 98 persen,” terang Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah, Mannarima.
BACA JUGA:
- Warga Antusias, Lomba Bersih Kampung di Kelurahan Notoprajan Berlangsung Meriah
- Partai Ummat DIY Selenggarakan Upacara, Amien Rais jadi Irup
- Awas, Tikus Bisa jadi Penyebab Kebakaran, Kok Bisa?
Lantas, siapa saja peserta didik yang mendapatkan beasiswa? Penerima beasiswa prestasi ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 188/262 tanggal 15 Agustus 2022.
Selengkapnya, Anda bisa klik https://linktr.ee/informasiJPD. Atau akun Instagram @uptjpdjogja.
Bagi peserta didik tercantum dalam lampiran Surat Keputusan, segera mengumpulkan fotokopi rekening Bank BPD DIY atas nama peserta didik paling lambat 16 Agustus 2022.
Berkas dikirim ke UPT Jaminan Pendidikan Daerah, Jalan Hayam Wuruk 11 Yogyakarta.
(nik)