Tutup
Headline

Jenis Kelamin Transgender di KTP Sesuai Kodrat Kelahiran, tapi Foto Boleh Seperti Perempuan

107
×

Jenis Kelamin Transgender di KTP Sesuai Kodrat Kelahiran, tapi Foto Boleh Seperti Perempuan

Sebarkan artikel ini
IDENTITAS: Penyerahan KTP kepada transgender perempuan. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA – Kelompok rentan administrasi kependudukan (adminduk)  difasilitasi agar memiliki nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga.

Salah satu kelompok rentan yang telah difasilitasi adalah transgender perempuan (transpuan).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo telah menerbitkan KTP-el dan KK bagi 3 orang transgender perempuan.

Dua orang diterbitkan beberapa hari lalu, 1 orang pada tahun 2020. Penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan berdasarkan Permendagri 96/2019.

BACA JUGA: Tunggu Perizinan, VSC Road Race 2021 Bakal Digelar di Mandala Krida

“Ada koordinasi kelompok rentan dengan Pemda DIY dalam rangka mendorong pelaksanaan vaksinasi,” kata Bram di Balaikota Timoho (1/9/2021).

Sebenarnya ada 7 transpuan di Kota Yogyakarta yang diajukan penerbitan dokumen kependudukan.

Mereka diundang bersama ketua komunitas transpuan dan  pendamping untuk melengkapi berkas persyaratan.

Namun, baru 2 orang yang menyerahkan berkas persyaratan. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat.

Lalu, diverifikasi faktual dengan mengundang yang bersangkutan, RT, RW dan kelurahan.Verifikasi  untuk memastikan tempat tinggal.

“Kami cek pada data nasional tidak ditemukan. Yang bersangkutan belum terdaftar memiliki NIK. Kemudian kami masukan ke database dan proses rekam data. Ternyata datanya tunggal, sehingga langsung kami cetak,” kata Bram memberi alasan.

Jika  sudah memiliki NIK, Dindukcapil  akan membantu rekam data dan mencetak KTP-el.

BACA JUGA: Soto Rejeki; Rasahnya Hebat, Bikin Ketagihan

Kata Bram, penulisan jenis kelamin pada KTP transpuan tetap mengikuti kodrat kelahiran.

Selama tidak ada penetapan dari pengadilan terkait perubahan status jenis kelamin, Dindukcapil tidak akan mengubah.

Namun, dalam rekam data foto diperbolehkan berpenampilan  makeup dan rambut panjang seperti perempuan.

Rata-rata mereka  bukan penduduk kota. Tapi, sudah lama tinggal di Kota Yogyakarta.

“Asimilasi dengan masyarakat  cukup baik. Pengurus  kampung  juga merespon,” terang Bram.

Pengurusan Kependudukan

Berkas persyaratan yang diperlukan untuk mengurus dokumen kependudukan bagi penduduk rentan adminduk  adalah surat pengantar RT/RW.

Mengisi formulir identitas, surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak ditandatangani pemohon.

Diketahui ketua organisasi atau pendamping kelompok transgender.

Dilampiri surat pernyataan dari ketua LSM atau organisasi pendamping yang bersedia menjadi penanggungjwab penduduk untuk dimasukan dalam kartu keluarga. (aza/asa)