ZonaJogja.Com – Bagi Anda yang ingin mengurus identitas diri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta hari ini (27/11/2024) tetap buka.
Petugas tetap melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Dibuka pukul 07:00 hingga 13:30.
Di hari libur, Dindukcapil Kota Yogyakarta memfasilitasi masyarakat agar bisa menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara sesuai undangan KPU.
“Layanan ini juga memfasilitasi para pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun pada hari pencoblosan,” terang Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki.
BERITA LAIN: Tak Melulu Soal Ekonomi, Herry Zudianto Ingin Malioboro jadi Etalase Seni dan Budaya
Selain rekam dan cetak KTP elektronik, juga dibuka layanan pindah datang, perubahan kartu keluarga, aktivasi identitas kependudukan digital, serta pengurusan akta kelahiran dan kematian.
Tetapi ada syaratnya. Bila KTP rusak atau hilang, pemohon harus membawa kartu lama. Bila hilang, harus membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Layanan hanya dibuka di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta. Disiapkan delapan loket dengan kekuatan 20 petugas. (*)