ZonaJogja.Com – Pemkot Yogyakarta membeli lima unit sepeda motor listrik.
Pengadaan sepeda motor litsrik merupakan komitmen Pemkot Yogyakarta mengimplementasikan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Penyediaan kendaraan listrik sesuai instruksi pemerintah,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya usai acara penyerahan di Balaikota Timoho, hari ini (11/9/2023).
Yakni, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pengadaan kendaraan dapat dilakukan lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.mkot
BERITA LAIN: Kotak Infaq Masjid Poesaka Digasak, Warga Geleng-Geleng Kepala
Aman mengatakan, kendaraan listrik dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi.
Kendaraan listrik juga dapat menghemat pengeluaran biaya operasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, Wasesa mengatakan sepeda motor listrik Gesits G/1 produksi PT WIKA Industries Manufaktur.
Memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 60 persen. Menggunakan baterai lithium NMC kapasitas 72V 20Ah, dan mesin 2000 Watt Rated – 5000 Watt Peak Power.
“Tahun ini ada lima. Tahun depan mungkin akan bertambah lagi jumlahnya,” terang Wasesa. (*)