Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Garebeg Besar Keraton Yogyakarta tahun ini dilaksanakan berbeda.
Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan agar seluruh rangkaian prosesi pembagian pareden hanya digelar di internal Keraton.
Teknisnya diatur oleh manajemen domestik Keraton Yogyakarta. Dengan demikian, prosesi iring-iringan pareden menuju Kepatihan dan Puro Pakualaman, dipastikan tidak dapat disaksikan masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, meyakini kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kesakralan upacara adat yang dilakukan setiap tahun.
Dian mengatakan, format baru ini merupakan bentuk penyederhanaan. Bukan peniadaan upacara adat.
Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton
“Sama sekali tidak menghilangkan esensi garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari raja,” kata Dian seperti dilansir jogjaprov.go.id (20/5/2026).
Nilai luhur garebeg sebagai perwujudan sedekah raja kepada masyarakat tetap terjaga melalui abdi dalem.
Pemda DIY mengimbau masyarakat memahami penyesuaian ini, mengingat nilai kesakralan dan doa keselamatan bagi masyarakat tetap berjalan. (*)











