Headline

Peringati 13 Tahun UUK DIY, Sultan HB X: Menguatkan yang Sudah Baik, Mengembangkan yang Potensial

×

Peringati 13 Tahun UUK DIY, Sultan HB X: Menguatkan yang Sudah Baik, Mengembangkan yang Potensial

Sebarkan artikel ini
BEDHOL KAYON: Wagub KGPAA Paku Alam X melaunching logo 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Prosesi launching ditandai bedhol kayon oleh Wagub, lalu diserahkan kepada Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho SP. (dev/zonajogja.com)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Rangkaian kegiatan memperingati 13 Tahun Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digelar.

Acara pembukaan dilaksanakan di  Teras Malioboro Beskalan, malam ini (13/8/2025) dengan tema Mupakara Gunita Prasanti Loka.

Diawali Kelir Kaistimewan oleh  Gondhol Sumargiyono. Lalu, sambutan Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho SP.

Dilanjutkan launching  logo 13 tahun Keistimewaan DIY oleh Wagub KGPAA Paku Alam X bersama Bupati Kulon Progo, Dr HR Agung Setyawan ST MSc MM; dan  Wawali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan.

Juga hadir sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemda DIY yang mendampingi Wagub Paku Alam X  di panggung.

BERITA LAIN: RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta jadi Mitra Perjalanan Haji dan Umroh, Siap Layani Vaksinasi Perjalanan Internasional

SAMPAIKAN PESAN GUBERNUR: Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X membacakan sambutan GUbernur Sultan Hamengku Buwono X. (istimewa)

Prosesi launching ditandai bedhol kayon oleh Wagub, lalu diserahkan kepada Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho SP.

Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, peringatan 13 Tahun  Keistimewaan DIY sebagai titik refleksi dan tekad baru.

“Bersama tak hanya memperbaiki yang kurang. Tetapi juga menguatkan yang sudah baik, dan mengembangkan yang potensial,” kata Sultan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X.

Sultan mengatakan, 13 tahun pelaksanaan UU Keistimewaan telah membawa berbagai capaian. Tetapi, perjalanan keistimewaan  tidak pernah bebas dari tantangan.

DIY menghadapi dinamika pariwisata yang harus selaras dengan kelestarian lingkungan, tekanan alih fungsi lahan yang mengancam ruang hidup, perkembangan teknologi yang menuntut birokrasi lebih adaptif, hingga gelombang budaya global yang menguji daya tahan jati diri.

Gubernur  mengajak momen 13 tahun Undang Undang Keistimewaan DIY  sebagai refleksi untuk memperbaiki yang kurang, dan mengembangkan yang  potensial.

Masyarakat Antusias, Teras Malioboro Beskalan Ramai

MERIAH:Acara pembukaan rangkaian kegiatan memperingati 13 Tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di Teras Malioboro Beskalan pada Rabu (13/8/2025) malam. (azam/zonajogja.com)

Sebelumnya, Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho SP dalam sambutan pembuka mengatakan, Undang Undang Keistimewaan DIY selama 13 tahun  telah menjadi dasar untuk merancang berbagai kebijakan.

Yakni, kebijakan strategis yang mengakar pada nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat.

Momentum 13 tahun Keistimewaan DIY  bukan hanya penanda waktu. Tetapi juga refleksi terhadap capaian, tantangan, dan arah pengembangan keistimewaan ke depan agar selalu relevan dan berdampak luas bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menciptakan semangat kolektif antar pemangku kepentingan dan masyarakat menjaga ruh keistimewaan, membumikan nilai-nilai keistimewaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Serta mendorong sinergi lintas sektor mendukung keberlanjutan pelaksanaan Keistimewaan DIY,” kata Aris.

BERITA LAIN: Milad ke-110, Suara Muhammadiyah Launching Buku tentang Media dan Islam Berkemajuan

Acara  yang dilaksanakan  pukul 18.00  hingga 23.00 ini mendapat atensi dari masyarakat.

Masyarakat antusias mendatangi panggung yang didirikan di Teras Malioboro Beskalan.

Saking banyaknya penonton, area depan panggung yang semula kosong, dipenuhi masyarakat yang ingin menyaksikan acara pembukaan kegiatan 13 tahun Keistimewaan DIY.

Sebelum berada di area panggung, masyarakat mengunjungi  stand layanan yang didirikan setelah pintu masuk. Stand diisi delapan organisasi perangkat daerah.

Meliputi  pelayanan publik perpanjangan pajak STNK Tahunan (BPKA DIY), konsultasi kesehatan jiwa (RSJ Ghrasia), pelayanan Identitas Kependudukan Digital dan kepengurusan kependudukan lain (DPMKKPS).

BERITA LAIN: 76 Indonesian Downhill Season 2025 Berakhir, Rendy Sanjaya Comeback Raih Gelar Juara di Men Elite !

LAYANAN BAGI MASYARAKAT: Pembukaan rangkaian kegiatan memperingati 13 tahun Keistimewaan juga melayani perpanjangan pajak STNK Tahunan, konsultasi kesehatan jiwa, pengurusan Identitas Kependudukan Digital dan kepengurusan kependudukan lain, SI Keling, konseling puspaga dan tesaga, layanan pojok baca, dan kepengurusan NIB untuk UMKM. (azam/zonajogja.com)

Kemudian pelayanan SI Keling (BPTTG DIY), layanan konseling puspaga dan tesaga (DP3AP2), layanan pojok baca (DPAD DIY), dan  kepengurusan NIB untuk UMKM (Dinas Koperasi dan UKM DIY).

Penonton juga disuguhi  fashion show dengan pemodel dari kelompok UMKM Teras Malioboro.

Suasana semakin ger-geran ketika pembaca acara Theresia Wulandari dan Wijil Rachadanti mengundang Marwoto Kawer dan  Den Baguse Ngarso tampil di panggung.

Pembukaan rangkaian kegiatan 13 tahun Keistimewaan DIY  juga dimeriahkan Jessgandhez, Orkes OG, dan  pemutaran video Calendar of Event Istimewa 13 Agustus – 13 September 2025.

Acara diakhiri penampilan bintang tamu Wawes ! yang lagu-lagunya menyihirpara penonton yang memenuhi Teras Malioboro Beskalan.

Puncak Gebyar Keistimewaan dijadwalkan digelar di Alun- Alun Wonosari, Gunungkidul, 30-31 Agustus 2025.

Sementara penutupan rangkaian Peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Lapangan Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret,  Bantul tanggal 13 September 2025. (*)