Riau, ZonaJogja.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan kapal “King Sun” beserta delapan orang anak buah kapal yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Seperti disampaikan Biro Humas dan Protokol BNN, pengungkapan bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.
Berdasarkan profiling awal, kapal membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.
Rangkaian operasi bersama dimulai Selasa (4/8/2026), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan.
Dua hari kemudian, pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.
Unsur TNI AL terdiri KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 langsug melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan.
Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan.
Sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan orang ABK. Barang bukti yang disita terdiri 65 karung.
Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika. (*)





