Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Hari ini, hari terakhir Pameran Pertanahan “Hamemayu Bumi Nagari: Merawat Tanah Negeri Istimewa” di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Kidul Yogyakarta.
Pameran yang menjadi bagian rangkaian peringatan 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY ini menyuguhkan informasi mengenai Sultanaat Grond dan Pakualamanaat Grond.
Diselenggarakan melalui kolaborasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Kominfo DIY, dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY.
Pengunjung dapat memanfaatkan Klinik Konsultasi Pertanahan yang ditangani langsung pihak Kasultanan, Kadipaten, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.
Ada tiga layanan yang dapat dimanfaatkan. Yakni, layanan kekancingan untuk pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten, pembaruan dan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) serta hak pakai.
Juga ada layanan perizinan pemanfaatan tanah kalurahan yang asal-usul hak anggaduh-nya berasal dari Kasultanan maupun Kadipaten.
Pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai prosedur pemanfaatan tanah, perkembangan sertifikasi tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten, serta data pemanfaatan tanah Kasultanan, tanah Kadipaten, dan tanah kalurahan. (*)











