Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 680 kasus TB dan sekitar 637 kasus TB yang diobati hingga Juli 2026.
Setiap tahun, rata-rata terdapat 1.000 kasus TB di Kota Yogyakarta. Sekitar 50 hingga 60 persen kasus TB, domisili penderita dari luar kota, tapi mengakses fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta.
“Karena itu, perlu menjadi kewaspadaan karena bisa risiko tinggi penularan bagi warga Kota Yogyakarta,” kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu seperti dilansir jogjakota.go.id (19/8/2026).
Penderita TB diminta disiplin minum obat sesuai resep dokter. Jika berhenti karena sudah merasa enak setelah dua bulan, ada risiko menjadi resisten obat.
Endang mengingatkan siapapun bisa terkena TB karena penularan melalui udara.
Pencegahan bisa menggunakan masker di lingkungan yang ramai. Sering menjemur kasur dan sofa. Alasannya, bakteri mycobacterium tuberculosis penyebab TB hidup di tempat yang lembab.
Rumah juga harus mendapat akses matahari dan sirkulasi udara. Warga harus menjaga daya tahan tubuh dengan makanan bergizi dan olahraga teratur.
“Ingat, TB menyerang saat daya tahan tubuh lemah,” kata Endang mengingatkan.
Mencegah penularan TB, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terus mengefektifkan Active Case Finding (ACF).
ACF adalah penemuan kasus tuberculosis yang tidak terdeteksi melalui kegiatan pro-aktif mencari orang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi dini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, ACF dilaksanakan 31 Juli – 19 November 2026 di 52 lokus yang tersebar di 45 kelurahan, termasuk perkantoran dan lapas.
“Kegiatan ACF untuk meningkatkan penemuan kasus TB agar mendapat pengobatan dini dan melacak kontak erat guna mencegah penularan,” ujar Lana.
Pelaksanaan ACF yang terintegrasi CKG dilakukan dengan skrining gejala TB dan skrining dengan alat portable X-ray. (*)











