Kronika

Pemkot Yogyakarta Siapkan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

136
×

Pemkot Yogyakarta Siapkan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Sebarkan artikel ini
BERBURU HEWAN QURBAN: Masyarakat mendatangi AlFathFarm, lokasi penjualan kambing. (ulinnuha)

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta  mengeluarkan pedoman tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan qurban sesuai protokol COVID-19.

Pemkot Yogyakarta ingin memastikan seluruh panitia mengetahui penyembelihan hewan qurban. Tidak hanya secara syariah.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Tapi, juga dari aspek kesehatan, dan kebersihan sebelum dan sesudah penyembelihan.

“Nanti akan ada aturan tersendiri mengenai penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban saat PPKM Darurat,” kata Wakil Walikota Heroe Poerwadi di Balaikota Timoho, 2 Juli lalu.

Hanya Heroe belum menyebutkan aturan tersebut akan dipublikasi. Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana menyebutkan 1.996 sapi dan 3.016 kambing disembelih pada Idul Adha 2020.

BACA JUGA: Hari Ini, Pasien Positif Meninggal Dunia di DIY Tembus 52 Orang

Pada tahun ini, terdapat 382 pos pemantauan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kota Yogyakarta.

Pos pemantauan akan  membantu bila ditemukan kendala saat prosesi penyembelihan hewan qurban.

“Tidak hanya mematuhi protokol kesehatan, namun teliti mengambil keputusan terhadap pemilihan hewan,” katanya.

Jika hewan sakit, perlu dilakukan pemeriksaan secara cermat. Sehingga  daging kurban  halal dan layak dikonsumsi.

“Idul Adha menjadi momentum berkumpul dengan tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya. (aza/asa)