SLEMAN – Kesadaran perusahaan atau instansi melakukan audit komunikasi masih rendah. Padahal langkah ini penting untuk mendeteksi awal efektivitas perencanaan dan strategi.
Pakar Audit Komunikasi sekaligus Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Dr Puji Lestari, SIP MSi mengatakan, audit komunikasi bukan momok yang harus ditakuti.
Justru saat diaudit, perusahaan harus menyampaikan fakta sebenarnya.
BACA JUGA: PPKM Hari Ke-9, DIY Tambah 1.895 Kasus Positif
“Harus disampaikan fakta sebenarnya, meskipun itu buruk. Kalau ada yang ditutupi agar kelihatan baik saat diaudit justru menjadi awal kehancuran,” kata Puji pada webinar nasional Audit Komunikasi dalam Praktik Public Relations di UPN (10/7/2021).
Webinar diselenggarakan mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta angkatan ke-6.
Akhirnya perusahaan atau instansi tidak akan mendapatkan rekomendasi kebijakan dan strategi penyelesaian permasalahan yang tepat.
“Ingat, banyak organisasi yang gagal karena berawal dari masalah komunikasi,” lanjutnya.
Kata Puji, audit komunikasi adalah upaya preventif mendeteksi persoalan komunikasi. Jika deteksi bisa dilakukan lebih awal, bisa meminimalisir terjadinya krisis atau kegagalan.
BACA JUGA: Pandemi Berkepanjangan, UGM Perkuat Tim Psikolog
SVP Corporate Communications PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengungkapkan audit komunikasi penting dilakukan sebagai bahan perencanaan.
Langkah ini harus dimulai dari pekerjaan kecil.
“Lakukan audit komunikasi walau sederhana, dari hal-hal kecil, tapi harus dimulai dari sekarang,” saran Wijaya.
PT Pupuk Indonesia adalah perusahaan yang telah mengimplementasikan audit komunikasi. Hasilnya, memberi dampak signifikan bagi perusahaan secara keseluruhan.
Terutama terkait rencana komunikasi jangka menengah dan panjang dalam bentuk cetak biru komunikasi, termasuk agenda setting, media plan, dan perencanaan strategis lain.
“Kami membentuk tim komunikasi krisis. Ketika krisis terjadi, kami telah memiliki perencanaan komunikasi dan penanganan yang matang,” terangnya.
BACA JUGA: Gunakan Dana Keistimewaan untuk Kesejahteraan Rakyat
Konsultan Komunikasi, Sam August Himawan menyebutkan perusahaan dan instansi harus didorong untuk melakukan audit komunikasi secara berkala.
Praktik audit komunikasi menjadi semakin krusial di era digital. Informasi yang melimpah cenderung rawan bias dan sulit dikendalikan.
“Inilah yang membuat audit komunikasi menjadi makin krusial, seperti halnya audit keuangan,” ungkap Sam.
Puji menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Auditor Komunikasi.
Diberlakukannya SKKNI menjadi peluang bagi para pakar komunikasi terjun sebagai auditor komunikasi. (tutik/asa)