SLEMAN, ZonaJogja.Com – Seorang guru di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Sleman harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya sepele. Oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswa perempuan.
Pelaku ditangkap setelah polisi menerima pengaduan siswa dan orangtuanya. Guru ini meraba bagian tubuh tertentu siswa perempuan.
Pihak sekolah membenarkan ada guru berurusan dengan polisi. Kepala Sekolah Eka Setiadi mengaku kaget saat didatangi polisi, 21 Maret 2023.
BACA JUGA: LPS Gelar Lomba Lari, Targetkan 5 Ribu Peserta
Sebab, Eka dan guru yang lain tidak mendengar ada kasus pelecehan yang dilakukan guru.
Setelah menyimak informasi dari polisi, sekolah mengeluarkan surat keputusan yang memberhentikan oknum guru tidak tetap yang bertugas sejak 2020.
Surat keputusan dikeluarkan tanggal 27 Maret 2023.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian,” kata Eka.
Sementara pasca kejadian tersebut, siswa yang menjadi korban kenakalan guru ganteng telah masuk sekolah.
“Alhamdulillah sudah aktif lagi seperti sediakala,” tambahnya. (*)