ZonaJogja.Com – Sekitar seratus orang yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara Saklawase meminta calon kepala daerah terpilih di kota dan kabupaten di DIY menutup peredaran minuman keras melalui peraturan daerah.
Alasannya, miras terbukti menjadi pintu terjadinya tindakan kriminalitas di masyarakat.
“Kami akan menyampaikan tuntutan itu kepada semua calon kepala daerah di DIY. Para calon kepala daerah yang memiliki visi jelas dan tegas terhadap penghentian peredaran miras akan mendapat dukungan masyarakat,” tegas Juru Bicara Santri Nusantara Saklawase, Kiai Satma Rizal kepada wartawan (30/10/2024).
Kiai Satma Rizal didampingi antara lain Kiai Masbukin, Kiai Toha Muhammad, Kiai Robi, Kiai Fauzan, dan Kiai Agus Salim.
BERITA LAIN: Laksanakan Instruksi Gubernur, Pemkot Yogyakarta Operasi Miras di Kawasan Prawirotaman
Forum Santri Nusantara Saklawase juga meminta semua kepala daerah di DIY mengevaluasi perda miras.
Meminta institusi keamanan mencegah berbagai bentuk premanisme di Yogyakarta.
Para santri senior mengaku prihatin terhadap maraknya aksi kriminal, termasuk klitih yang meresahkan masyarakat.
Perlu langkah serius dan nyata dari kepolisian untuk menanggulangi, termasuk menghidupkan kembali lembaga jagawarga.
BERITA LAIN: Ditemukan 169 Kasus Sakit Gondongan di Kota Yogyakarta, Menyerang Pelajar Sekolah Dasar
Juga melakukan tindakan hukum kepada pelaku penusukan dan penganiayaan dua santri di Prawirotaman Yogyakarta.
“Kami berharap sikap tegas kepolisian memberi efek jera terhadap pelaku kriminal,” kata Kiai Rizal.
Forum Santri Nusantara Saklawase berencana akan menggelar aksi sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah, 27 November mendatang.
Aksi tersebut adalah seruan para santri terhadap keseriusan calon kepala daerah memberantas minuman keras di DIY. (*)