ZonaJogja.Com – Di penghujung akhir tahun 2023, Pemkot Yogyakarta menggelontorkan dana penyertaan modal bagi tiga perusahaan daerah.
Yakni, Bank BPD DIY, Perumda BPR Bank Jogja, dan Perseroda Jogjatama Vishesha.
Penerima dana penyertaan modal terbesar adalah Perumda BPT Bank Jogja. Angkanya mencapai Rp 35 miliar.
Disusul Bank BPD DIY sebesar Rp 12,9 miliar. Sedangkan terendag Perserroda Jogjatama Vishesha sebesar Rp 6,7 miliar.
Penyertaan modal ini sesuai Perda 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BERITA LAIN:
- Direktorat PKM UGM dan Sustainitiate Gelar Seminar, Ungkap Posisi Tenaga Kerja Vokasional dalam Pembangunan
- Rumah Gemilang Indonesia Yogyakarta, Tempat Para Santri Digojlok jadi Koki Hebat
“Semoga masyarakat Kota Yogyakarta, terutama para pelaku UMKM, dapat kemudahan mengakses kredit untuk menjalankan usaha,” kata Penjabat Walikota Singgih Raharjo di Balaikota Timoho (27/11/2023).
Selama ini, berbagai produk kredit di Bank BPD DIY dan Perumda BPR Bank Jogja banyak membantu pelaku UMKM.
Singgih berharap BPD DIY dan Perumda BPR Bank Jogja bisa segera menindaklanjuti dengan realisasi rencana bisnis.
“Yakni, menambah alokasi kredit bagi UMKM di Kota Yogyakarta,” pinta Singgih.
BERITA LAIN:
- Lazismu Yogyakarta Buka Lowongan Kerja, Bagi yang Diterima Dapat Fasilitas Pelatihan, Gaji dan Bonus
- Dinpar Gelar Kejuaraan Arung Jeram, Sungai Progo Bakal jadi Wisata Olahraga Air Kelas Dunia
Sedangkan Perseroda Jogjatama Vishesha yang mengelola XT Square diminta mengembangkan dan memperluas lini bisnis agar bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah.
Tetapi harus mengikuti dan memperhatikan regulasi untuk menghasilkan pendapatan daerah.
Singgih optimistis ketiga perusahaan penerima dana penyertaan modal dapat meningkatkan peran lebih besar membantu Pemkot Yogyakarta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Singgih mengungkapkan, penyertaan modal tidak hanya bentuk dukungan. Tetapi, karena kepercayaan Pemkot Yogyakarta terhadap Bank BPD DIY, Perumda BPR Bank Jogja, dan Perseroda Jogjatama Vishesha. (*)