Beranda » Bisnis » Ini Modus Penipuan yang Bisa Membuat Uang Melayang

Ini Modus Penipuan yang Bisa Membuat Uang Melayang

SOLO, ZonaJogja.Com –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Juga sekaligus mensosialisasikan peran dan fungsi LPS.

Kali ini, LPS bersama  media berita di wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang kembali menyelenggarakan Media Gathering. Diselenggarakan di Hotel Alila Solo, 22-23 Juni 2022.

Media yang hadir antara lain, ZonaJogja.Com, SuaraMerdeka.Com, JogjaAja.Com, TerasMalioboroNews.Com, KoranBernas.Id, RadarJogja.Com, JatengToday.Com, TimloNet, YogyaPos.Com, TribunNews.Com, SoloPos.Com, AyoSemarang.Com, IniJogja.Net, dan VartaDIY.Com.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan,  LPS senantiasa hadir menjaga kepercayaan masyarakat trhadap industri perbankan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Acara media gathering ini untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberi pemahaman  lebih baik kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS,” kata Didik didampingi Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, dan Kepala Humas LPS, Haydin Haritzon.


BACA JUGA:


Pada acara ini, Didik mengajak masyarakat waspada terhadap tawaran investasi ilegal alias bodong. Penipuan dapat terjadi dengan berbagai modus.

Seperti penipuan tawaran investasi atau penghimpunan simpanan ilegal yang menggunakan logo LPS. Bahkan, mengatasnamakan LPS.

Jika ada oknum di luar perbankan yang menawarkan produk simpanan atau investasi mengklaim dijamin oleh LPS, pasti bohong.

Pasalnya, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, fungsi LPS menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank berupa tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito.

“Juga bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,”ujarnya.

Mencegah masyarakat tertipu dengan investasi bodong dan penghimpunan dana ilegal, LPS juga menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Untuk apa? Tak lain memberi efek jera bagi pelaku.  Kata Didik, LPS pada prinsipnya menjamin simpanan masyarakat di perbankan.

Namun berdasarkan undang-undang, penggantian dana simpanan masyarakat pada bank, baru efektif jika izin usaha bank dicabut.

Jika bank masih beroperasi, kehilangan dana  diharapkan segera ditindaklanjuti manajemen bank.

Di akhir diskusi yang berlangsung selama 4 jam, Didik meminta nasabah menjaga kerahasiaan PIN dan mengganti secara berkala.

(aza/asa)

Penulis:

Hobinya menulis, mendaki dan jalan-jalan...

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

PILIHAN REDAKSI

Paniradya Kaistimewan Publikasikan Program SRS, Pengunjung Disuguhi Teh Kraton Yogyakarta

  • 25 September 2026 20:35 WIB

Selain simposium, juga ada  pameran dan panggung hiburan di halaman  Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

  • 9 Agustus 2026 20:11 WIB

Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Gandeng SMA Muhi, Lazismu Kota Yogyakarta Serahkan Beasiswa kepada 26 Pelajar

  • 12 September 2026 11:02 WIB

Ketua PDM Kota Yogyakarta, Aris Madani berharap penerima beasiswa menjadi orang  hebat di masa mendatang.

4.940 Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026, Diajak Aktif Berorganisasi

  • 15 September 2026 20:26 WIB

UAD tidak hanya berorientasi pencapaian akademik, melainkan  memberi perhatian terhadap pembentukan karakter.

Jika Alami Ini, Segera Periksa ke Dokter atau Puskesmas

  • 24 September 2026 19:36 WIB

Virus influenza dapat ditularkan dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui droplet saat bicara, batuk, dan bersin.

SUSTAINABILITAS Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

  • 19 Oktober 2026 07:54 WIB

Data kebakaran, penggunaan dana, tindak lanjut kasus, dan hasil evaluasi perlu dibuka kepada publik.

Besok Gelaran WJNC di Jalan Malioboro, Jalan Ditutup Mulai Jam 13.00

  • 6 Oktober 2026 07:57 WIB

Parade diberangkatkan dari Gedung DPRD DIY menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Kota Yogyakarta Masuk Wilayah Endemis DBD, Warga Diminta Perkuat Gerakan 3M Plus

  • 9 Oktober 2026 10:58 WIB

Daun-daun yang  memenuhi talang air juga harus dibersihkan, agar tidak menimbulkan genangan saat musim hujan.