Ini Modus Penipuan yang Bisa Membuat Uang Melayang

SOLO, ZonaJogja.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Juga sekaligus mensosialisasikan peran dan fungsi LPS.
Kali ini, LPS bersama media berita di wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang kembali menyelenggarakan Media Gathering. Diselenggarakan di Hotel Alila Solo, 22-23 Juni 2022.
Media yang hadir antara lain, ZonaJogja.Com, SuaraMerdeka.Com, JogjaAja.Com, TerasMalioboroNews.Com, KoranBernas.Id, RadarJogja.Com, JatengToday.Com, TimloNet, YogyaPos.Com, TribunNews.Com, SoloPos.Com, AyoSemarang.Com, IniJogja.Net, dan VartaDIY.Com.
Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan, LPS senantiasa hadir menjaga kepercayaan masyarakat trhadap industri perbankan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Acara media gathering ini untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberi pemahaman lebih baik kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS,” kata Didik didampingi Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, dan Kepala Humas LPS, Haydin Haritzon.
BACA JUGA:
- Hyundai Pamerkan Stargazer, Produk MPV yang Inovatif dan Futuristik
- Mau Sukses Wirausaha? Program MSIB di UMBY Bisa jadi Pintu Masuk
- Setelah Lakukan Persiapan 2 Tahun, Mobil Formula Generasi 11 UGM Ikuti Kompetisi di Belanda
Pada acara ini, Didik mengajak masyarakat waspada terhadap tawaran investasi ilegal alias bodong. Penipuan dapat terjadi dengan berbagai modus.
Seperti penipuan tawaran investasi atau penghimpunan simpanan ilegal yang menggunakan logo LPS. Bahkan, mengatasnamakan LPS.
Jika ada oknum di luar perbankan yang menawarkan produk simpanan atau investasi mengklaim dijamin oleh LPS, pasti bohong.
Pasalnya, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, fungsi LPS menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank berupa tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito.
“Juga bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,”ujarnya.
Mencegah masyarakat tertipu dengan investasi bodong dan penghimpunan dana ilegal, LPS juga menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Untuk apa? Tak lain memberi efek jera bagi pelaku. Kata Didik, LPS pada prinsipnya menjamin simpanan masyarakat di perbankan.
Namun berdasarkan undang-undang, penggantian dana simpanan masyarakat pada bank, baru efektif jika izin usaha bank dicabut.
Jika bank masih beroperasi, kehilangan dana diharapkan segera ditindaklanjuti manajemen bank.
Di akhir diskusi yang berlangsung selama 4 jam, Didik meminta nasabah menjaga kerahasiaan PIN dan mengganti secara berkala.
(aza/asa)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
Paniradya Kaistimewan Publikasikan Program SRS, Pengunjung Disuguhi Teh Kraton Yogyakarta
- 25 September 2026 20:35 WIB
Selain simposium, juga ada pameran dan panggung hiburan di halaman Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY.
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna
- 9 Agustus 2026 20:11 WIB
Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Gandeng SMA Muhi, Lazismu Kota Yogyakarta Serahkan Beasiswa kepada 26 Pelajar
- 12 September 2026 11:02 WIB
Ketua PDM Kota Yogyakarta, Aris Madani berharap penerima beasiswa menjadi orang hebat di masa mendatang.
4.940 Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026, Diajak Aktif Berorganisasi
- 15 September 2026 20:26 WIB
UAD tidak hanya berorientasi pencapaian akademik, melainkan memberi perhatian terhadap pembentukan karakter.
Jika Alami Ini, Segera Periksa ke Dokter atau Puskesmas
- 24 September 2026 19:36 WIB
Virus influenza dapat ditularkan dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui droplet saat bicara, batuk, dan bersin.
SUSTAINABILITAS Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
- 19 Oktober 2026 07:54 WIB
Data kebakaran, penggunaan dana, tindak lanjut kasus, dan hasil evaluasi perlu dibuka kepada publik.
Besok Gelaran WJNC di Jalan Malioboro, Jalan Ditutup Mulai Jam 13.00
- 6 Oktober 2026 07:57 WIB
Parade diberangkatkan dari Gedung DPRD DIY menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Kota Yogyakarta Masuk Wilayah Endemis DBD, Warga Diminta Perkuat Gerakan 3M Plus
- 9 Oktober 2026 10:58 WIB
Daun-daun yang memenuhi talang air juga harus dibersihkan, agar tidak menimbulkan genangan saat musim hujan.

Saat ini belum ada komentar