Tutup
Bisnis

Ini Modus Penipuan yang Bisa Membuat Uang Melayang

102
×

Ini Modus Penipuan yang Bisa Membuat Uang Melayang

Sebarkan artikel ini
DIDIK MULYONO: Hati-hati. Jangan tergiur investasi. (azam/zonajogja.com)

SOLO, ZonaJogja.Com –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Juga sekaligus mensosialisasikan peran dan fungsi LPS.

Kali ini, LPS bersama  media berita di wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang kembali menyelenggarakan Media Gathering. Diselenggarakan di Hotel Alila Solo, 22-23 Juni 2022.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Media yang hadir antara lain, ZonaJogja.Com, SuaraMerdeka.Com, JogjaAja.Com, TerasMalioboroNews.Com, KoranBernas.Id, RadarJogja.Com, JatengToday.Com, TimloNet, YogyaPos.Com, TribunNews.Com, SoloPos.Com, AyoSemarang.Com, IniJogja.Net, dan VartaDIY.Com.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan,  LPS senantiasa hadir menjaga kepercayaan masyarakat trhadap industri perbankan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Acara media gathering ini untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberi pemahaman  lebih baik kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan wewenang LPS,” kata Didik didampingi Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, dan Kepala Humas LPS, Haydin Haritzon.


BACA JUGA:


Pada acara ini, Didik mengajak masyarakat waspada terhadap tawaran investasi ilegal alias bodong. Penipuan dapat terjadi dengan berbagai modus.

Seperti penipuan tawaran investasi atau penghimpunan simpanan ilegal yang menggunakan logo LPS. Bahkan, mengatasnamakan LPS.

Jika ada oknum di luar perbankan yang menawarkan produk simpanan atau investasi mengklaim dijamin oleh LPS, pasti bohong.

Pasalnya, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, fungsi LPS menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank berupa tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito.

“Juga bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,”ujarnya.

Mencegah masyarakat tertipu dengan investasi bodong dan penghimpunan dana ilegal, LPS juga menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Untuk apa? Tak lain memberi efek jera bagi pelaku.  Kata Didik, LPS pada prinsipnya menjamin simpanan masyarakat di perbankan.

Namun berdasarkan undang-undang, penggantian dana simpanan masyarakat pada bank, baru efektif jika izin usaha bank dicabut.

Jika bank masih beroperasi, kehilangan dana  diharapkan segera ditindaklanjuti manajemen bank.

Di akhir diskusi yang berlangsung selama 4 jam, Didik meminta nasabah menjaga kerahasiaan PIN dan mengganti secara berkala.

(aza/asa)