Tutup
Kronika

Pemkot Yogyakarta Buka MPP, Layanan Makin Cepat

117
×

Pemkot Yogyakarta Buka MPP, Layanan Makin Cepat

Sebarkan artikel ini
SOFT LAUNCHING: Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menandatangani prasasti. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta kini memiliki fasilitas publik yang mengintegrasikan beragam pelayanan bagi masyarakat. Namanya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Gedung ini berada di sisi selatan komplek Balaikota Yogyakarta. MPP  menerapkan satu pintu akses bagi pemohon melalui petugas front office.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan tugas utama  pemerintah daerah sebagai perwujudan kewajiban sebagai abdi masyarakat.

“Pemerintah sepatutnya memberi pelayanan kepada masyarakat secara prima dengan menjunjung nilai kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisiensi, adil dan merata, serta tepat waktu,” kata walikota pada acara soft launching MPP Kota Yogyakarta, hari ini (30/6/2021).

BACA JUGA: DIY Tambah 892 Kasus Positif, 30 Pasien Meninggal Dunia

Hadirnya MPP merupakan amanat Peraturan Menteri  PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dibukanya MPP merupakan komitmen Pemkot Yogyakarta memberi layanan terbaik bagi masyarakat.

Layanannya mudah, cepat, dan memiliki prosedur jelas. Juga merupakan one stop services atau satu tempat tujuan yang menyediakan berbagai layanan.

Masyarakat tidak perlu mobilitas tinggi untuk menikmati berbagai layanan.  Cukup pergi ke satu tempat saja.

Layanan MPP Kota Yogyakarta

MPP Kota Yogyakarta  menyediakan 19 unit anjungan pelayanan. Dilengkapi fasilitas penunjang mushala, minimarket, tempat bermain serta ruang laktasi yang bersih dan nyaman.

Ada pelayanan cetak dan rekam kartu tanda penduduk (KTP), layanan pajak dari KPP Pratama, Samsat, Polresta Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama, Bea Cukai, BPOM, Imigrasi, dan layanan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Saat datang ke MPP, pemohon terlebih dulu mendatangi petugas di front office.  Petugas akan mengarahkan pemohon sesuai layanan yang diajukan.

Selanjutnya cukup menunggu hingga layanan yang diajukan selesai diproses.

MAKIN CEPAT: Mal Pelayanan Publik. (humas kota yogyakarta)

BACA JUGA: Pengalaman Menuntun Kedamaian Melalui Berbagai Hikmah

Keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan pelayanan di Pemkot Yogyakarta menjadi semakin beragam dan berkualitas. Masyarakat memiliki keleluasaan memilih sendiri cara mengakses layanan yang disediakan Pemkot Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan MPP merupakan terobosan pelayanan yang sesuai kondisi sekarang.

Yakni, kondisi masyarakat dengan kebutuhan dan ekspektasi layanan yang berbeda.

“Pada  pandemi COVIS-19, banyak masyarakat mulai beralih menggunakan layanan digital untuk mengurangi tingkat mobilitas dan tatap muka,” terang Wawali.

Wawali berharap, layanan tersebut bisa memberi excellent service bagi pengguna.

BACA JUGA: Sultan HB X: Pemimpin Wajib Kedepankan Keteladanan

MPP untuk memberi layanan yang belum dapat diakomodir layanan digital melalui Jogja Smart Service.

Selain Mal Pelayanan Publik ini, Pemkot Yogyakarta sejak tahun 2018  telah memiliki Mall Layanan Publik secara ”virtual” yang diwujudkan dalam  aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Layanan ini mengusung prinsip single window, single sign on, dan single ID serta dapat diakses melalui perangkat komputer maupun handphone berbasis android dan IoS.

Pengguna aplikasi dapat menikmati lebih dari 172 layanan publik cukup hanya dengan satu kali pendaftaran. (aza/asa)