JAKARTA, ZonaJogja.Com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam serangan peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim.
Praktik tersebut adalah bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Peretasan terjadi 23 Februari 2022 sekitar pukul 18.15 WIB pada akun whatsapp, instagram, facebook dan nomor handphone pribadi Sasmito Madrim. Peretasan kali pertama terjadi di whatsapp saat Sasmito menerima notifikasi di whatsapp, nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.
Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun instagram dan facebook milik Sasmito. Unggahan seluruh konten di instagram dihapus. Peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadi.
Sedangkan di facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima pesan.
Usaha mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi instagram dan whatsapp belum bisa dipulihkan.
Tanggal 24 Februari 2022, AJI memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Sasmito di media sosial dengan narasi sebagai berikut:
Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI. Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo. Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
AJI Indonesia menyatakan ketiga pernyataan tersebut adalah palsu. tidak pernah diucapkan Sasmito. AJI adalah organisasi yang mendukung dan IKUT berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.
“Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain. termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya,” terang Sekjen AJI, Ika Ningtyas dalam siaran pers.
Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung menyatakan peretasan dan serangan disinformasi terhadap Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Meminta publik tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial. Meminta publik mendukung AJI Indonesia memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.
(*/asa)