Kronika

Soal Pemindahan Ibu Kota, Cendekiawan Yogyakarta Bilang Begini

148
×

Soal Pemindahan Ibu Kota, Cendekiawan Yogyakarta Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sejumlah cendekiawan dari Yogyakarta menyatakan jangan tergesa-gesa memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke daerah lain.

Pemindahan perlu perencanaan wilayah, anggaran, model struktur ibu kota dan aspek lain agar model ibu kota baru bisa komprehensif. Membangun ibu kota baru tidak bisa menerapkan logika Bandung Bondowoso.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Membangun ibu kota baru jangan seperti kasus pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dilaksanakan tergesa-gesa, perencanaan minimum, dan anggaran tidak cermat,” kata Rektor Universitas Widya Mataram, Prof  Dr Edy Suandi Hamid MEc.

Statemen tersebut disampaikan Edu Suandi pada forum Diskusi Publik 1 “Pindah Ibu Kota Negara di Mata Cendekiawan Yogyakarta” (1/3/2022). Acara ini diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil DIY.

Kasus proyek kereta api direncanakan secara cepat. Memakan biaya USD 6,07 miliar dolar atau setara Rp 86,5 triliun dari dana non-APBN.

Praktinya, biaya membengkak menjadi sekitar USD 8 miliar atau setara Rp 114, 24 triliun. Pemerintah yang semula melarang pembiayaan proyek kereta api cepat dari APBN, kini membolehkan mengambil pos APBN.

Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dalam kasus rencana pindah ibu kota juga telah terjadi perubahan. Misalnya pemerintah mengindikasikan dana pemulihan ekonomi boleh dialihkan menjadi biaya pemindahan ibu kota.

EDI SUANDI HAMID

Edi menandaskan biaya pemindahan ibu kota sangat besar. menjadi beban ekonomi nasional saat anggaran negara sedang deficit, dan mengalami tekanan akibat pandemi C19.

Diperkirakan biaya pindah ibu kota  minimum memerlukan anggaran  USD 32,14 miliar atau Rp 466 triliun.

“Angka ini perkiraan. Kalau tidak diperhitungkan secara cermat, biayanya bisa membengkak berlipat seperti kasus membangun kereta api cepat,” ujarnya.

Itulah sebabnya, rencana pindah ibu kota bukan political legacy atau warisan kebijakan politik yang monumental.

Ketua Departemen Politik dan Pemerintah UGM, Dr. Abdul Gafar Rahman berpendapat problem ibu kota berawal dari konsep pemusatan semua urusan.

Ketika ibu kota baru diciptakan dengan model sama, persoalan ibu kota lama itu pindah ke ibu kota baru.

“Berbeda dengan konsep seperti Australia pusat ibu kota di Cambera yang mengurus persoalan viskal, dan pertahanan negara. Sedangkan urusan ekonimi, bisnis, industri, budaya dipusatkan di Malbourne,” terangnya.

Ibu kota baru harus dirancang terpisah antara pusat pemerintah dan pusat kegiatan ekonomi. Ibu kota baru perlu dirancang terpisah antara zona pemusatan verikal atau pusat kekuasan.

Sedangkan zona pemusatan horizontal atau sektor bisnis dan urusan sederajat lain.

(mkb/asa)