YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Ada yang sedang membutuhkan kartu tanda penduduk?
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta selama bulan November 2022 menyelenggarakan drive thru.
Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya
Hanya, layanan ini terbatas untuk cetak KTP elektronik rusak atau hilang.
Syaratnya, bagi yang ingin mengganti KTP rusak, pemohon membawa kartu tanda penduduk yang rusak disertai salinan kartu keluarga (C1).
Sedangkan bagi yang ingin mengganti KTP karena hilang, dilengkapi surat keterangan hilang dari kepolisian dan salinan kartu keluarga (C1).
Layanan drive thru dilaksanakan di Kemantren Gedongtengen, setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00 – 12.30. (*)