ZonaJogja.Com – Ribuan orang lanjut usia di 14 kemantren se-Kota Yogyakarta mendapatkan bantuan dana nontunai.
Bantuan dari Asistensi Sosial Lanjut Usia Miskin (ASLUM) ini mulai didistribusikan melalui Bank BPD DIY ke rekening penerima.
Sasaran penerima bantuan ASLUM kali ini sebanyak 1.410 lansia. Masing-masing menerima Rp 400.000 untuk bulan November dan Desember 2023.
BERITA LAIN:
- Enam Sekolah jadi Pemenang Anugerah Inovasi dan Penelitian Kota Yogyakarta
- Lampu Hias di Jalan KHA Dahlan Ambruk
“Bantuan ini merupakan wujud perlindungan sosial bagi lansia miskin,” kata Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya pada acara penyerahan di Mal Pelayanan Publik Balaikota Timoho (6/12/2023)
Penerima bantuan ASLUM harus memenuhi persyaratan. Antara lain memiliki identitas kependudukan sebagai warga Kota Yogyakarta.
Berusia minimal 60 tahun. Belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial apapun yang bersumber dari dana APBN maupun APBD.
BERITA LAIN:
- Puluhan Bank Terima Anugerah LPS Awards 2023, LPS juga Apresiasi Peran Jurnalis
- Musim Penghujan, Sungai di Yogyakarta Berisiko Banjir Bandang
Lansia penerima bantuan tercatat dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, bantuan dapat dihentikan bila penerima meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kota Yogyakarta, dan menolak bantuan.
“Jika ada lansia meninggal dunia setelah bantuan ditransfer, proses pengambilan bantuan diserahkan kepada mekanisme bank,” kata Maryustion. (*)