YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Awal 2023, UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma dihuni 61 lansia. Terdiri 37 perempuan, dan 24 pria.
Panti Budhi Dharma beralamat di Jalan Ponggalan Blok UH VII 203, Giwangan, Kemantren Umbulharjo.
Selama berada di rumah pelayanan sosial, pengelola menyiapkan kebutuhan warga yang telah berusia tua ini.
Mulai sabun mandi, sabun cuci, shampoo, pasta gigi, dan juga gula. Juga diberikan uang saku sebesar Rp 50 ribu setiap bulan.
Perawat juga rutin cek kesehatan dan kejiwaan para lansia.
“Lansia di tempat ini merupakan hasil seleksi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma, Anissusilohadi.
BACA JUGA: RS Pratama Buka Kelas Yoga bagi Ibu Hamil, Gratis, Dapat Fasilitas Lagi
Kriteria penghuni adalah berusia di atas 60 tahun. Berasal dari keluarga tidak mampu, hidup mandiri, dan memiliki KTP Kota Yogyakarta.
“Ini lembaga pelayanan. Bukan perawatan. Jadi yang dimaksud mandiri adalah masih dalam kondisi sehat. Masih bisa melakukan aktivitas sendiri dalam kesehariannya,” terang Anis.
Ada empat kategori lansia yang menghuni di panti ini. Pertama, lansia mandiri. Yakni, lanisa yang masih bisa menjalani aktivitas sendiri, seperti makan, minum, mandi dan mencuci.
Kedua, lansia yang sakit, sehingga harus dipantau perawat. Ketiga, lansia yang membutuhkan alat bantu untuk beraktivitas karena sakit.
BACA JUGA: Melon Ini Lagi Viral, Bentuknya Seperti Apel, Aroma dan Rasanya Bikin Ngeces
Sedangkan kategori keempat adalah lansia yang harus dibantu, karena tidak bisa melakukan aktivitas secara mandiri.
“Lansia di sini juga memiliki jadwal kegiatan rutin setiap Senin sampai Jumat. Tujuannya agar lansia tidak merasa jenuh,” ujar Anis.
Setiap senin ada acara musik. Para lansia bisa berekspresi dengan bernyanyi. Hari selasa kegiatan keagamaan dan keterampilan.
Senam lansia dilaksanakan setiap rabu. Hari kamis kegiatan bimbingan keagamaan. Sedangkan Jumat dilakukan kerja bakti. (*)