Headline

Muhammadiyah Microfinance Summit III Keluarkan 7 Rekomendasi, Salah Satunya soal Penindasan Ekonomi

146
×

Muhammadiyah Microfinance Summit III Keluarkan 7 Rekomendasi, Salah Satunya soal Penindasan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
MMS III 2024: BTM memandang optimisme pemerintah Prabowo - Gibran dalam pembangunan ekonomi. (istimewa)

ZonaJogja.Com – Muhammadiyah Microfinance Summit III 2024 telah berakhir. Pertemuan yang digelar di Kaliurang  sejak 12 Desember lalu  menghasilkan tujuh rekomendasi.

Butir butir rekomendasi disampaikan Ketua Panitia Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), Achmad Su’ud pada acara penutupan hari ini (14/12/2024).

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Pertama, ketidakadilan ekonomi yang terjadi di Indonesia tidak akan pernah selesai selama  kebijakan keperpihakan ekonomi  masih mempertahankan paradigma klasik berupa penindasan ekonomi.

Yakni, mengutamakan oligarki dan   menanggalkan kepentingan wong cilik yang selama ini mengembangkan usaha di sektor UMKM.

BERITA LAIN: Anwar Abbas Sebut BTM Miliki Peran Strategis bagi UMKM, Disarankan Sering Komunikasi dengan PP Muhammadiyah

Kedua, diperlukan pembentukan ekonomi berjamaah yang mampu mengintegrasikan berbagai kekuatan ekosistem dari hulu hingga hilir untuk menjawab keadilan ekonomi.

“Seperti closed loop economy dalam mengembangkan pilar ketiga Muhammadiyah. Yakni bidang ekonomi,” terang Su’ud.

Ketiga, korporasi microfinance Muhammadiyah  merupakan cikal bakal kelahiran BTM.

BTM  merupakan pembentukan ekosistem keuangan Muhammadiyah  yang dikelola secara profesional, amanah, dan tentunya dapat mengikuti perkembangan teknologi.

Keempat, menghadirkan korporasi microfinance Muhammadiyah  diperlukan penataan tata lelola dan arsitektur microfinance BTM yang baik dengan  mengedepankan good corporate governance  secara terukur dan  terimplementasikannya  KPI manajemen kinerja.

BERITA LAIN: Ikuti Acara “Sehari Menjadi Dahlan Muda”, Ratusan Pelajar Tertarik Kuliah di UAD

Kelima, diperlukan sinergisitas berbagai pihak dalam membangun korporasi microfinance Muhammadiyah.

Meliputi regulator, mitra strategis lembaga keuangan syariah dan ekosistem di Persyarikatan Muhammadiyah.

Keenam, Risalah Islam Berkemajuan yang merupakan  keputusan Muktamar ke 48 di Surakarta – Jawa Tengah selalu menjadi spirit dan landasan  mengelola BTM.

“Juga selalu  memberi inovasi dan kreatifitas dalam menawarkan BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah,” ujar Su’ud.

BERITA LAINKalah Pilkada, Afnan Hadikusumo Ikhlas, Nyatakan Tetap di Garis Pengabdian

Sedangkan rekomendasi ke-tujuh, menghadapi Outlook Microfinance Nasional 2025, BTM memandang optimisme pemerintah Prabowo – Gibran dalam pembangunan ekonomi.

Keyakinan tersebut tidak lepas dari program ekonomi yang diproyeksikan memiliki dampak multi player terhadap pengentasan kemiskinan.

Meski demikian, BTM sebagai lembaga keuangan mikro syariah tetap prudent dan meningkatkan mitigasi risiko.

Sehingga keberlanjutan lembaga keuangan mikro syariah bisa terus berkembang. (*)