Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BPSPJIKB) DIY, Zya Labiba SSI MT mengungkapkan prospek industri mebel nasional.
Industri mebel dan kerajinan tidak hanya berperan menyumbang produk domestik bruto dan devisa ekspor.
“Tetapi juga menjadi cerminan kekayaan budaya Indonesia dan penggerak ekonomi rakyat yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja,” kata Zya pada acara pembukaan Workshop HIMKI Series 2 di Burza Hotel Yogyakarta, hari ini (15/7/2026).
Industri mebel dan kerajinan menjadi sektor strategis dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal meskipun sebagian pelaku usaha mulai mengadopsi teknologi modern dalam proses produksi.
Tantangan Makin Kompleks
Kata Zya, pelaku industri semakin menghadapi tantangan kompleks pada tahun 2026.
Pasalnya, pasar global menuntut standar kualitas yang ketat. Termasuk tuntutan green industry dan circular economy.
“Sementara tren konsumen bergeser ke produk yang tidak hanya estetik dan fungsional. Tetapi juga ramah lingkungan, berkelanjutan, serta memiliki ketelusuran bahan baku yang jelas,” ujar Zya.
BPSPJIKB yang berdiri sejak 1928 berkomitmen terus mendampingi pelaku usaha melalui berbagai layanan.
Mulai pengujian mutu, sertifikasi produk, hingga fasilitasi pemanfaatan teknologi dan pengembangan desain berbasis kearifan lokal.
BPSPJIKB juga menyediakan fasilitas workshop produksi furnitur kayu yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha yang belum memiliki peralatan atau mesin produksi memadai.
Keunggulan Unik
Pengamatan Zya, integrasi unsur budaya lokal mampu menciptakan keunggulan unik yang sulit ditiru negara kompetitor di pasar global.
Ia berharap HIMKI Series 2026 dapat meningkatkan nilai tambah melalui inovasi teknologi dan penerapan standar global.
“Karena forum ini menjadi ruang kolaboratif antara pelaku industri dengan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah, lembaga pelatihan, dan institusi standardisasi untuk menjawab tantangan industri ke depan,” ujar Zya.
Zya menegaskan, BPSPJIKB akan terus membuka peluang kolaborasi melalui program bimbingan teknis yang mencakup peningkatan kompetensi pengrajin, riset material alternatif, penerapan standar industri hijau dan tingkat komponen dalam negeri, serta sertifikasi halal. (*)








