Tutup
Headline

Perpanjangan PPKM Bikin Beban UMKM Tambah Berat

111
×

Perpanjangan PPKM Bikin Beban UMKM Tambah Berat

Sebarkan artikel ini
UMKM: Usaha kuliner yang dikembangkan Pemancingan Simping, Godean.

YOGYAKARTA – Perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang akan berdampak terhadap usaha mikro, kecil dan menengah.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Dr Hempri Suyatna mengungkapkan, PPKM Darurat hingga level 4  membuat banyak UMKM  bangkrut.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Bahkan, gulung tikar. Hempri berpendapat  perpanjangan PPKM menjadi ancaman serius terjadinya deindustrialisasi sektor UMKM.

“Perpanjangan PPKM level 4 berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi,” kata Hempri seperti dikutip ugm.ac.id.

BACA JUGA: Yosi Monceli; Pebisnis yang Sedang Sibuk jadi Relawan Oksigen

Kata Hempri, pelaku sektor UMKM pada kondisi sekarang tidak hanya butuh modal kerja.

Namun, juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi.

“Sayangnya ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Padahal, pemerintah dan swasta sebetulnya bisa membantu UMKM melalui inovasi penerapan protokol kesehatan.

Misalnya sistem giliran pedagang agar tidak terjadi kerumunan. Perlu ada sedikit pelonggaran pada destinasi wisata.

BACA JUGA: Pasien COVID-19 Meninggal Dunia di DIY Terus Menurun

Namun, tetap diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung,  atau mengatur jam buka wisata untuk menghindari kerumunan.

Gerakan bela dan beli produk lokal harus  terus digaungkan agar pelaku UMKM tetap bisa bertahan.

“Ada  pemda yang mengajak ASN membeli produk UMKM. Saya kira ini sangat membantu di tengah menurunnya daya beli masyarakat,” katanya.

UMKM sebenarnya memiliki kapasitas dan pengalaman  bertahan pada pandemi. Tetapi, jika tidak ada kepekaan pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi, UMKM akan susah berdaya.

Bansos dan digitalisasi UMKM  tidak cukup efektif membantu UMKM.  Perlu dipikirkan desain jaminan sosial  bagi pelaku UMKM, sehingga mereka bisa tetap terus bertahan saat terjadi bencana. (aza/asa)