Mal Mulai Ramai, Petugas Larang Pengunjung yang Belum Vaksin

YOGYAKARTA – Jika ingin belanja atau sekadar jalan-jalan di mal, syaratnya Anda harus sudah divaksin.
Mengapa? Semua orang yang ingin masuk mal harus bisa menunjukkan bukti telah divaksin.
Di Mal Malioboro, misalnya. Seluruh pintu masuk ke pertokoan modern ini dijaga petugas.
Semua pengunjung tanpa terkecuali diminta melakukan scan barcode di pintu masuk. Scan barcode dari layar gadget android ini akan memastikan bersangkutan telah divaksin.
BACA JUGA: UGM Gelar Gelanggang Expo 2021, Meski Daring Tetap Meriah
Caranya, pengunjung membuka aplikasi pedulilindungi. Aplikasi ini bisa didapatkan secara gratis di playstore.
Buka aplikasi. Di layar ponsel terdapat tulisan Scan QR code di lokasi tujuan Anda. Lalu, klik.
Arahkan kamera belakang ke barcode yang dipasang di pintu masuk. Sistem akan memberikan informasi pengunjung sudah divaksin atau belum.
Jika sudah divaksin, ada dua warna berbeda. Warna hijau menandakan yang bersangkutan sudah vaksin dosis pertama dan dosis kedua.
Bila warna kuning berarti baru melakukan vaksin dosis pertama. Bila tidak membawa handphone dan tidak bisa scan barcode, pengunjung cukup menunjukkan kartu vaksinasi.
BACA JUGA: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Capai 86,96 Persen
Sedangkan bila keluar warna merah, yang bersangkutan sama sekali belum vaksin.
“Kalau tidak bisa memperlihatkan bukti telah divaksin, mohon maaf tidak bisa masuk,” kata petugas berseragam batik.
Petugas mengatakan, rata-rata pengunjung telah divaksin. Namun, ada beberapa pengunjung dengan anak kecil yang memaksa masuk.
Namun, petugas tetap melarang. Ketentuannya, anak di bawah 12 tahun dan warga usia lanjut dilarang masuk mal.
Pantauan zonajogja.com, Mal Malioboro mulai didatangi pengunjung. Showroom juga telah buka. Sejumlah toko juga telah melakukan transaksi dengan pembeli. (nik/asa)
KOMENTAR (0)
PILIHAN REDAKSI
LPS Tekankan Tiga Kunci Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko BPRS
- 15 September 2026 18:38 WIB
Tata kelola dan kepatuhan tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban regulasi.
Percasi Kota Yogyakarta Siap Berlaga di Kejurnas Catur 2026, Urusan Akomodasi jadi Kendala
- 1 Oktober 2026 21:34 WIB
Kontingen dari Kota Yogyakarta dapat kuota tujuh orang. Tetapi yang diberangkatkan lewat pengda hanya dua orang. Ini yang perlu dicari jalan keluarnya
Didukung Dana Keistimewaan, OBAJ #4 Dorong Pelajar DIY Mahir Gunakan Bahasa dan Aksara Jawa
- 13 Agustus 2026 21:15 WIB
Peserta yang lolos akan diumumkan di media sosial instagram resmi @_obaj4 tanggal 4 September 2026 pukul 12.00
Mahasiswa UAD Terpilih jadi Google Student Ambassador
- 8 Oktober 2026 09:27 WIB
Hana mengikuti tantangan dari Gemini dan Google Indonesia, sekaligus membuat konten menarik di media sosial.
WJNC 2026 Digelar 7 Oktober, Pawai di Jalan Malioboro hingga Titik Nol
- 10 September 2026 06:42 WIB
Pawai berangat dari DPRD DIY. Melakukan performance di depan Kepatihan.
196 Karya 132 Seniman Disabilitas Dipamerkan di TBY
- 25 September 2026 20:05 WIB
Mengusung tema “Maneges”, pameran ke empat sejak tahun 2022 ini menyuguhkan 196 karya dari 132 seniman.
Sedang Bingung Bayar SPP Kuliah? Coba Cara Ini, Pemkot Yogyakarta Bagi Bagi Beasiswa
- 11 Oktober 2026 14:32 WIB
Nominal JPD PT tahun 2026 disesuaikan UKT dengan nominal maksimal Rp 8 juta per tahun.
Menteri Kebudayaan Dorong Kolaborasi Kreatif Lewat IPCC 2026, Potensi Digarap Secara Produktif
- 15 Oktober 2026 06:29 WIB
Fadli optimistis jembatan kebudayaan yang dibangun melalui IPCC 2026 membuka peluang jejaring ekonomi kreatif.

Saat ini belum ada komentar