YOGYAKARTA – Jika ingin belanja atau sekadar jalan-jalan di mal, syaratnya Anda harus sudah divaksin.
Mengapa? Semua orang yang ingin masuk mal harus bisa menunjukkan bukti telah divaksin.
Di Mal Malioboro, misalnya. Seluruh pintu masuk ke pertokoan modern ini dijaga petugas.
Semua pengunjung tanpa terkecuali diminta melakukan scan barcode di pintu masuk. Scan barcode dari layar gadget android ini akan memastikan bersangkutan telah divaksin.
BACA JUGA: UGM Gelar Gelanggang Expo 2021, Meski Daring Tetap Meriah
Caranya, pengunjung membuka aplikasi pedulilindungi. Aplikasi ini bisa didapatkan secara gratis di playstore.
Buka aplikasi. Di layar ponsel terdapat tulisan Scan QR code di lokasi tujuan Anda. Lalu, klik.
Arahkan kamera belakang ke barcode yang dipasang di pintu masuk. Sistem akan memberikan informasi pengunjung sudah divaksin atau belum.
Jika sudah divaksin, ada dua warna berbeda. Warna hijau menandakan yang bersangkutan sudah vaksin dosis pertama dan dosis kedua.
Bila warna kuning berarti baru melakukan vaksin dosis pertama. Bila tidak membawa handphone dan tidak bisa scan barcode, pengunjung cukup menunjukkan kartu vaksinasi.
BACA JUGA: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Capai 86,96 Persen
“Kalau tidak bisa memperlihatkan bukti telah divaksin, mohon maaf tidak bisa masuk,” kata petugas berseragam batik.
Petugas mengatakan, rata-rata pengunjung telah divaksin. Namun, ada beberapa pengunjung dengan anak kecil yang memaksa masuk.
Namun, petugas tetap melarang. Ketentuannya, anak di bawah 12 tahun dan warga usia lanjut dilarang masuk mal.
Pantauan zonajogja.com, Mal Malioboro mulai didatangi pengunjung. Showroom juga telah buka. Sejumlah toko juga telah melakukan transaksi dengan pembeli. (nik/asa)
Komentar