YOGYAKARTA – Masyarakat yang akan berkunjung ke pasar tradisional di Kota Yogyakarta harus siap-siap. Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bakal menerapkan QR Code Peduli Lindungi pada 28 pasar tradisional.
Namun, baru satu lokasi yang dianggap siap diterapkan QR Code Peduli Lindungi. Yakni, Pasar Prawirotaman.
“Pasar Prawirotaman telah memenuhi syarat sebagai pasar sehat. Juga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, khususnya untuk bangunan pasar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogya, Yunianto Dwi Sutono, hari ini (18/10/2021).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerapkan QR Code Peduli Lindungi. Antara lain, seluruh warga pasar tradisional sudah divaksin 100 persen.
Warga pasar meliputi antara lain pedagang, petugas keamanan, dan juru parkir. Di Pasar Prawirotaman, vaksinasi sudah tuntas 100 persen.
Selanjutnya, tim survei akan menilai kelayakan seluruh fasilitas. Termasuk sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan.
BACA JUGA: Sekati YK Ing Mall Sukses, Bakal jadi Agenda Tahunan
Yunianto menegaskan, penerapan QR Code Peduli Lindungi di pasar tradisional bukan untuk menyulitkan pedagang dan masyarakat.
Tetapi, merupakan konsekuensi untuk kepentingan lebih besar. Yunianto mengakui tak mudah menerapkan QR Code Peduli Lindungi.
Kendala terbesar adalah kapasitas sumber daya manusia dan peralatan. Selain itu, pengunjung pasar tradisional juga terdapat warga lanjut usia.
Mereka belum familiar dengan teknologi modern. Atau justru tidak mempunyi smartphone.
Banyaknya pintu masuk pasar tradisional juga menjadi kendala yang harus bisa diantisipasi.
“Saya sudah komunikasi dengan pedagang. Karena pedagang harus dilibatkan. Antara lain tentang persiapan apa saja yang sudah dilakukan,” ujarnya. (*/asa)