BANTUL, ZonaJogja.Com – Bupati Abdul Halim Muslih berkomitmen membesarkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul.
Kata Halim, kebijakan pemerintah tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Saya ingin UMKM bisa mengambil peran secara maksimal dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Halim saat menerima audiensi pengurus Kanal Entrepreneur (KE) di Rumah Dinas Bupati Trirenggo, Rabu (12/1/2022) malam.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Kanal Entrepreneur, Azam Sauki Adham. Didampingi Diana Handayani (Wakil Ketua), Sri Susanti (Sekretaris), Sartiningsih (Bendahara) dan Godek (Ketua Bidang Pemasaran).
Halim menegaskan, tidak ada kendala permodalan bagi masyarakat yang ingin mengambil porsi pengembangan UMKM di Bantul.
Pasalnya, akses mendapatkan modal sangat terbuka. Halim menyebut program kredit usaha rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan sektor UMKM di Bantul.
“Jika ada yang kesulitan mendapatkan KUR di lembaga perbankan, silakan hubungi saya,” kata Halim, kepala daerah yang dikenal sangat konsen memberi perhatian terhadap pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah.
Halim mengajak Kanal Entrepreneur ikut memberdayakan UMKM di Bantul. Terutama terkait strategis pemasaran produk UMKM.
Pada pertemuan ini, Halim juga mengajak masyarakat memerangi praktik rentenir. Caranya adalah menolak ketika ditawari pinjaman uang.
Halim mengingatkan, mendapatkan pinjaman uang dari rentenir memang mudah. Tidak berbelit-belit.
“Hari ini pinjam, hari ini juga cair,” ujarnya.
Namun, efeknya sangat menyiksa. Terutama bunga pinjaman yang berlipat-lipat. Itulah sebabnya, Halim meminta Kanal Entrepreneur bisa mengambil peran mengedukasi masyarakat tentang bahaya rentenir.
Azam mengungkapkan, pemberdayaan UMKM memang tidak semudah membalik tangan.
Sederet persoalan masih menimpa sebagian besar pelaku UMKM. Antara lain tidak mengetahui cara membesarkan bisnis. Kurangnya inovasi produk.
Kesulitan memasarkan barang. Tidak ada branding. Juga banyak pelaku UMKM belum ramah teknologi digital sebagai alat pemasaran.
“Itulah sebabnya Kanal Entrepreneur lahir untuk menjawab berbagai tantangan pelaku UMKM. Harapannya, peran dan kontribusi Kanal Entrepreneur bisa bersinergis dengan pemerintah dan seluruh stakeholder dalam memajukan UMKM,” kata Azam.
Kanal Entrepreneur adalah organisasi yang memberdayakan masyarakat dalam menjalankan wirausaha, melakukan pendampingan usaha, membuka layanan konsultasi, dan berbagi informasi tentang UMKM.
Didirikan 22 Desember 2021 di Kota Yogyakarta. Berkedudukan di Kota Yogyakarta. Visinya mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis digital, mengambil peran dalam pembangunan perekonomian lokal maupun nasional.
Kegiatan yang akan dilakukan Kanal Entrepreneur antara lain penjualan secara online, menyelenggarakan event, pameran dan workshop, dan melaksanakan pelatihan.
(nik/asa)