YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Lima aparat sipil negara (ASN) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta dikukuhkan menjadi Tim Juru Sita Pajak.
Mereka diberi tugas dapat mengurangi piutang pajak daerah. Wakil Walikota Heroe Poerwadi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan pada pandemi virus corona.
“Sampai sekarang belum pulih,” kata Wawali di BalikotaTimoho (16/3/2022).
Tim Juru Sita Pajak bertanggung jawab menagih pajak secara langsung, pemberitahuan surat paksa, penyitaan dan penyanderaan. Karena Pemkot Yogyakarta selama ini tidak memiliki kemampuan memaksa.
Heroe meminta Tim Juru Sita Pajak menyusun strategi agar kewajiban pajak segera dilunasi. Penagihan wajib pajak harus rutin dilakukan.
Wawali ingin peran Tim Juru Sita Pajak dalam waktu satu tahun ini bisa mengurangi piutang pajak.
Target penerimaan pajak tahun 2022 di Kota Yogyakarta sekitar Rp 379 miliar. Nilai tersebut perlu ditingkatkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Yoyok Satiotomo mengajak Tim Juru Sita Pajak tidak ragu meminta bantuan kepada DJP Pajak DIY jika mengalami kendala.
“Bikin peta wajib pajak yang harus ditagih. Kalau ada apa-apa, kami siap membantu,” tandas Yoyok.
(*/asa)