Headline

Anda Tanggung Piutang? Siap Siap Didatangi Tim Juru Sita Pajak

137
×

Anda Tanggung Piutang? Siap Siap Didatangi Tim Juru Sita Pajak

Sebarkan artikel ini
FORMASI BARU: Pelantikan Tim Juru Sita Pajak Kota Yogyakarta. (diskominfosan)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Lima aparat sipil negara (ASN) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta dikukuhkan menjadi Tim Juru Sita Pajak.

Mereka diberi tugas dapat mengurangi piutang pajak daerah. Wakil Walikota  Heroe Poerwadi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan pada pandemi virus corona.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Sampai sekarang  belum pulih,” kata Wawali di BalikotaTimoho (16/3/2022).

Tim Juru Sita Pajak  bertanggung jawab menagih pajak secara langsung, pemberitahuan surat paksa, penyitaan dan  penyanderaan. Karena Pemkot Yogyakarta selama ini tidak memiliki kemampuan memaksa.

Heroe meminta Tim Juru Sita Pajak  menyusun strategi agar kewajiban pajak segera dilunasi.  Penagihan wajib pajak harus rutin dilakukan.

Wawali ingin peran Tim Juru Sita Pajak  dalam waktu satu tahun ini  bisa mengurangi  piutang pajak.

Target penerimaan pajak tahun 2022 di Kota Yogyakarta sekitar Rp 379 miliar. Nilai tersebut perlu ditingkatkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Yoyok Satiotomo  mengajak Tim Juru Sita Pajak tidak ragu meminta bantuan kepada DJP Pajak DIY jika mengalami kendala.

“Bikin peta wajib pajak yang harus ditagih. Kalau ada apa-apa, kami  siap membantu,” tandas Yoyok.

(*/asa)