Tutup
Headline

Perkenalan, Penjabat Walikota Serahkan Dokumen Rencana Pembangunan

103
×

Perkenalan, Penjabat Walikota Serahkan Dokumen Rencana Pembangunan

Sebarkan artikel ini
PEMIMPIN BARU: Gubernur Sultan HB X melantik Sumadi menjadi Penjabat Walikota Yogyakarta. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta.

Pada sidang paripurna yang digelar 23 Mei, Sumadi sekaligus menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2023 – 2026.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Sumadi membeberkan perumusan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni, Kota Budaya, Kota Seni, Jogja Smart City dan Kota Yogyakarta Pusat Pendidikan.

Namun, Sumadi menyatakan masih  melanjutkan program kerja Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah  2017 – 2022.

“Langkah yang akan saya lakukan sesuai  tugas. Saya sudah koordinasi dengan seluruh OPD. Menyampaikan apa saja yang harus dilakukan, terutama terkait langkah kerja secara teknis,” katanya.

Sumadi juga akan berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengembangkan Kota Yogyakarta  berbudaya dan bermartabat.

Lantas, apa respon dewan? Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mendukung Sumadi dalam melakukan pembaharuan inovasi.

“Saya terus mendorong dan mendukung  inovasi yang sempat tertunda pada dua tahun belakangan. Mari saling bersinergi menjadikan Kota Yogyakarta lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Seperti diketahui, Sumadi adalah Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum DIY.

Ia dilantik Gubernur DIY Sri Sultan HB X Minggu (22/5/2022) kemarin. Sultan menegaskan, Penjabat Walikota memiliki hak  melakukan mutasi dan pelantikan pejabat.

Termasuk mengeluarkan izin atau membatalkan perizinan baru. Namun  pembahasan raperda harus meminta persetujuan Kemendagri.

Sultan melarang Sumadi  mencabut keputusan walikota yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

(aza/asa)