Kronika

Undang TAPD, Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Bahas Anggaran 2026

253
×

Undang TAPD, Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Bahas Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
BAHAS ANGGARAN 2026: RM Sinarbiyat Nujanat (berkacamata) memimpin rapat Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (dprdkotajogja)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (17/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran, RM Sinarbiyatnujanat. Agendanya membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pada pertemuan ini, TAPD Kota Yogyakarta menyampaikan ringkasan keuangan daerah.

Meliputi  target pendapatan, rencana belanja, pembiayaan daerah, dan pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

BERITA LAIN: Anggarkan Rp 21 M, Pemkot Yogyakarta Buka Usulan Penerima Jaminan Pendidikan Daerah, Ini Syaratnya

TAPD juga menyampaikan penguatan potensi daerah sebagai gambaran awal tahun pertama pelaksanaan RPJMD.

Pemetaan program strategis berada di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Termasuk program unggulan “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana”, ditambah delapan program prioritas lain.

Mengutip data dari Badan Pusat  Statistik, TAPD menginformasikan tingkat pengangguran di Kota Yogaykarta masih tinggi. Basis ekonomi  masih didominasi sektor rumah tangga dan informal.

Di akhir pertemuan, rapat TAPD dan Badan Anggaran  juga membahas kondisi defisit anggaran dan implementasi Undang Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan diterapkan penuh tahun 2027. (*)