YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan HS, walikota Yogyakarta periode 2017-2022. HS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), hari ini (2/6/2022).
Penangkapan HS terkait kasus dugaan suap.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, membenarkan KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Balaikota Timoho Yogyakarta.
Sumadi menceritakan, setelah rapat dari Pemda DIY ke Balaikota Timoho. Lalu melakukan kegiatan sekitar pukul 13.00.
Saat bersamaan ada petugas dari KPK. Petugas itu menunjukkan identitas.
“Petugas KPK meminta izin melakukan penyegelan di ruangan walikota,” kata Sumadi kepada wartawan.
Tempat terpisah, Pelaksana Tugas Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan telah melakukan tangkap tangan di Kota Yogyakarta.
KPK mengatakan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kota Yogyakarta.
(*)